Pentingnya K3 Perkantoran untuk ASN di Lingkungan Kementerian ESDM
Info Terkini | 2022-08-29 11:36:09Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu keilmuan yang dalam penerapannya merupakan sebuah upaya untuk mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit dan lainnya. Mengingat pentingnya hal ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dna Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan K3 Perkantoran selama tiga hari dan dimulai pada Sein (29/08/22).
Salah satu pengajar dalam kegiatan ini, Martono menjelaskan bahwa inti dari pelatihan ini adalah mengenali potensi bahaya dan bagaimana cara penanggulangannya ketika seseorang sedang berada di perkantoran.
“Tujuan K3 sendiri adalah untuk melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien, serta menjamin proses produksi berjalan dengan lancar. Karena kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang bisa berakibat cidera pada manusia, kerusakan barang, gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan,” ungkapnya ketika menjelaskan materi kepada peserta secara online melalui zoom meeting pada Senin (28/08/22).
Dalam pelatihan ini, menurutnya peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) akan mendapat materi tentang general safety, potensi kecelakaan di perkantoran dan aspek ergonomic yang harus diperhatikan ketika berada di kantor serta materi lainnya yang menunjang pemahaman peserta tentang materi K3 Perkantoran.
Tentang PPSDM Migas
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan instansi pemerintah pusat di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). PPSDM Migas mempunyai tugas mengembangkan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi yang unggul, berkarakter, dan diakui internasional.
Dengan lima layanan utama:
1. Pelatihan
2. Sertifikasi
3. Praktik Kerja Lapangan/Kunjungan Lapangan
4. Laboratorium Pengujian
5. Wisma/Gedung
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
1. Call Center PPSDM Migas: 08112643940
2. Marketing PPSDM Migas: 0813-7738-3940
3. Website PPSDM Migas: www.ppsdmmigas.esdm.go.id
4. Pendaftaran Sertifikasi di LSP PPSDM Migas: https://portal.migascepu.id/sertifikasi/
Kunjungi media sosial resmi PPSDM Migas di:
1. Instagram: ppsdm_migas
2. Facebook Page: PPSDM MIGAS
3. Twitter: ppsdmmigas
4. Youtube: PPSDM MIGAS OFFICIAL
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.