Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jogja Terkini

Peneliti Beberkan Kondisi Stunting Balita Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19 di DIY

Edukasi | Friday, 26 Aug 2022, 09:34 WIB
Peneliti Poltekkes Yogyakarta Beberkan Kondisi Stunting Balita Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19 di DIY (ist)

Yogyakarta - Peneliti Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Dr Tri Siswati, SKM,M.Kes, dkk berkesempatan meneliti tentang “Trend dan Determinan Stunting DIY Sebelum dan Selama COVID-19” melalui Hibah Asian Development Bank. Dengan dibimbing oleh para pakar, seperti Ir Doddy Izwardy, PhD, dr Anung Sugiarto, M.Kes, Prof Moctar, Dr. Ir. Diah Mulyawati Utari, M.Kes dan difasilitasi oleh PT MADEP telah berhasil menyelesaikan riset dan diseminasinya.

Acara diseminasi ini dilakukan secara luring dan daring pada tanggal 25 Agustus 2022, dihadiri oleh pada kepala OPD di seluruh DIY, PKK, akademisi, peneliti, organisasi profesi, dunia usaha, pegiat stunting, dan seluruh masyarakat serta pegiat stunting sebanyak 175 orang.

Dalam pemaparan tersebut dilaporkan bahwa DIY mengalami masalah beban gizi ganda. Sejak tahun 2018 hingga 2021 prevalensi balita yang mengalami undernourish turun (stunting, wasted, underweight), namun obesitas justru meningkat.

Sementara itu pandemic Covid-19 meningkatkan prevalensi stunting-wasted. Artinya bahwa telah terjadi kurang gizi akut pada masa pandemi ini. Jika tidak diatasi, kondisi ini berpotensi menambah derajat keparahan stunting.

Sejak pemerintah menetapkan stunting balita menjadi prioritas masalah kesehatan dan mengimplementasikan strategi nasional percepatan penurunan stunting melalui 8 aksi konvergen stunting, rata-rata kecepatan penurunan stunting di DIY meningkat, dari 0,57% per tahun pada tahun 2007-2018 menjadi 2,06% per tahun pada tahun 2018-2021.

Prestasi ini akan mendorong DIY mencapai target stunting sebesar 11,12% pada tahun 2024 melampaui target nasional 14%. Estimasinya DIY akan mencapai merdeka stunting pada 2030, namun bisa saja terwujud merdeka stunting lebih awal jika semua elemen bergerak sinergis dan kecepatan penurunan stunting bertambah.

Temuan lain bahwa penurunan prevalensi stunting ternyata disertai dengan perbaikan nilai z-score TB/U, meskipun penurunannya sangat lambat. Saat ini balita stunting di DIY berada di z-score TB/U -2,55 padahal rentang stunting adalah -3 hingga 2 z-score, hal ini menandakan bahwa sesungguhnya stunting di DIY adalah masalah stutning intergenerasi, sehingga masih perlu diperjuangkan bukan saja target penurunannya namun juga kualitasnya. Isu disparitas stunting di DIY masih sangat lebar. Berdasarkan data pemantauan status gizi Dinkes DIY tahun 2020 rentang prevalensi stunting antara 4,62% (Kecamatan Depok Kabupaten Sleman) hingga 26,4% (Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul).

"Pemerintah DIY telah berkomitmen untuk terus menurunkan stunting balita melalui berbagai kebijakan, inovasi intervensi, capaian 8 aksi konvergen stunting serta capaian target penurunan stunting. Namun beberapa hambatan yang ditemui adalah masih ada persepsi OPD yang menganggap stunting hanya masalah kesehatan, masalah perilaku merokok, persepsi masyarakat tentang stunting, pola asuh, pengetahuan dan praktik ibu dalam pemberian makan balita," ujar Dr Tri, Jumat (26/8/2022)

Beberapa tantangan yang perlu menjadi pertimbangan program dalam mengatasi stunting, antara lain isu sosial seperti kemiskinan, pendidikan, pekerjaan, kondisi pandemic Covid-19, serta ancaman krisis pangan di beberapa tahun kedepan, stunting-wasting meningkat, obesitas meningkat yang mungkin refleksi dampak malnutrisi intergenerasi 20-30 tahun yang lalu.

"Jika tidak ditanggulangi secara integratif, stunting dan obesitas menjadi masalah ancaman kualitas sumber daya manusia," pungkasnya. *

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image