Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adhyatnika Geusan Ulun

SMPN 3 Cipatat Bandung Barat Terima Kunjungan Studi Banding Kepala SMP Kab. Cirebon

Info Terkini | 2022-08-25 20:35:14
Para kepala SMP Kab.Cirebon mengadakan studi banding ke SMPN 3 Cipatat Kab. Bandung Barat.

Bandung Barat- Program Sekolah Penggerak (PSP) yang pada substansinya menjadi pelaksana Kurikulum Merdeka harus menstimulasi sekolah lain dalam memosisikan diri sebagai pelaksana PSP ataupun Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Demikian pula dengan beberapa sekolah pelaksana PSP di Kab. Bandung Barat, harus menularkannya pada sekolah lain, sehingga mereka dapat menjadi pelaksana PSP atau IKM.

Hal di atas diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Dadang A. Sapardan, dihadapan para kepala sekolah dari Kab. Cirebon yang mengadakan studi banding PSP di SMPN 3 Cipatat, Kamis (25/8/22).

Plt. Sekdisdik KBB menerima kunjungan studi banding kepala SMP Kab. Cirebon

"Sekolah pelaksana PSP di Kab. Bandung Barat harus mampu menularkan berbagai pengetahuan dan pengalamannya pada sekolah lain, sehingga mereka tertarik menjadi pelaksana PSP atau IKM," ungkap Dadang A. Sapardan.

Lebih jauh disampaikan Dadang A. Sapardan, PSP merupakan program yang harus didukung oleh berbagai pihak, sekolah dan pemerintah daerah. Selain itu,PSP juga harus menjadi katalis perubahan, sehingga sekolah benar-benar menjadi sarana belajar yang representatif dalam mengantarkan siswa pada pemahaman pengetahuan.

Lebih jauh dipaparkannya, PSP merupakan program baru dari Kemendikbudristek, sehingga masih banyak keluhan tentang beratnya melaksanakan program. Namun, keluhan demikian wajar adanya karena serta-merta warga sekolah harus mengubah paradigma pengelolaan dari pola lama menjadi pola baru.

Perubahan paradigma tersebut merupakan tuntutan kehidupan yang memang mengalami percepatan. Ditandaskannya, semuanya harus disikapi secara bijak oleh semua pihak.

"Masih banyak keluhan tentang beratnya melaksanakan PSP. Keluhan demikian wajar adanya karena warga sekolah harus mampu beradaptasi dengan tuntutan jaman," papar Dadang.

Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat sangat merespons positif atas kunjungan para kepala sekolah ke SMPN 3 Cipatat. Kunjungan dalam bentuk studi banding menjadi pendorong Dinas Pendidikan dan sekolah guna melakukan pembenahan di sana-sini yang belum tersentuh secara optimal.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan teman-teman dari Kab. Cirebon. Kunjungan ini merupakan bentuk kepercayaan kepada kami," pungkas Dadang.

Sementara itu, Ati Rosmiati, Kepala SMPN 3 Cipatat menyampaikan permohonan maaf, barangkali penyambutan dan suasana sekolah yang dipimpinnya tidak sesuai dengan ekspektasi para kepala sekolah dari Kab. Cirebon. Sekalipun demikian, dirinya dan para guru serta siswa akan memfasilitasi keingintahuan para kepala sekolah terkait dengan PSP yang dilaksanakan SMP 3 Cipatat sejak dua tahun ke belakang.

"Saya mohon maaf bila penerimaan dan suasana di SMP 3 Cipatat tidak sesuai dengan ekspektasi," ungkap Ati dalam sambutan selamat datang.

Para kepala SMP Kab.Cirebon berdiskusi dengan Kepala SMPN 3 Cipatat.

Seperti diketahui, SMPN 3 Cipatat merupakan sekolah yang melaksanakan PSP Angkatan Pertama. Di tengah minim informasi dan pengetahuan tentang PSP, seluruh warga sekolah berupaya melaksanakan PSP sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Kemendikbudristek. Kebersamaan dari seluruh warga sekolahlah yang menjadi modal dasar keberanian SMPN 3 Cipatat menjadi pelaksana PSP Angkatan Pertama.

"Kebersamaan dari seluruh warga sekolahlah yang menjadi modal dasar keberanian SMPN 3 Cipatat menjadi pelaksana PSP Angkatan Pertama," pungkas Ati.***

Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun- Sumber Berita:http://disdikkbb.org/news/smpn-3-cipatat-terima-kunjungan-studi-banding-kepala-smp-kab-cirebon/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image