Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ased fred

Link Download GB WhatsApp dan Cara Pasang di Smartphone

Teknologi | Sunday, 28 Nov 2021, 10:39 WIB

Download GB WA

Anda dapat mendownload GB WhatsApp lewat file yang sudah kami sediakan. Aplikasi ini memiliki banyak sekali fitur yang tidak dapat dimiliki oleh WA orsinil. Untuk cara pasangnya bisa anda lihat dibawah ini.

Cara Pasang GB Mod WhatsApp

Langkah paling pertama bisa download dulu file GB WhatsApp pakai link di atas.

Setelah itu bisa masuk menuju menu “Settings” dan kemudian menuju lagi ke “Security” atau “Keamanan”.

Di dalam menu itu, carilah tulisan “Sumber Tidak Dikenal” atau bisa juga “Unknown Sources”. Geser saja sebuah tombol kecil yang ada di sampingnya agar jadi mati.

Kalau sudah, bisa kembali ke folder “Download” di File Manager dan carilah file APK WhatsApp Mod yang sudah kamu download tadi.

Tap pada file itu dan pilih “Install”.Tunggu saja dan jalankan aplikasi tersebut.Pada tahapan awal aplikasi, lakukan login dengan menggunakan nomor WhatsApp kamu.

Pastikan juga sudah menguninstal aplikasi WhatsApp lain dan tidak mengaktifkan satu nomor pada dua WhatsApp.

Kalau mau pasang dua WhatsApp, pilih file APK khusus dual WhatsApp.

GB WhatsApp menyimpan banyak sekali fitur yang tidak disangka-sangka. Tentunya dengan fitur tambahan ini, kamu bisa lebih bebas menggunakan WhatsApp untuk pengiriman pesan sehari-hari.

Apakah Aman Menggunakan GB WhatsApp?

Seperti yang sudah kami sampaikan, kalau aplikasi ini telah menyediakan fitur anti banned. Dengan begitu anda akan aman ketika menggunakannya. Namun apabila terdapat kekhawatiran karena akun anda memiliki banyak kontak penting, maka kami pun tidak menyarankannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image