Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Badiklat KUMHAM Jateng

Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah Terima Penghargaan Kategori Satker Terbersih

Info Terkini | 2022-08-21 09:19:41

SEMARANG, Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima dua penghargaan sekaligus dalam Malam Syukuran dan Anugerah Hari Kementerian Hukum dan HAM Hari Dharma Karya Dhika ke 77 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng, Jum’at (19/8)

Kanwil Kemenkumham Jateng mengadakan acara Malam Syukuran dan Anugerah sebagai bentuk rasa syukur di hari jadi Kementerian Hukum dan HAM, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77. Kepala Divisi Administrasi Jusman, selaku Ketua Pelaksana mengungkapkan bahwa acara ini merupakan puncak Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan HDKD ke 77, yang sebelumnya telah diisi dengan berbagai kegiatan. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah A Yuspahruddin, dalam sambutannya mengatakan bahwa peringatan HDKD tahun ini terasa sangat spesial, karena ini merupakan hari jadi Kemenkumham yang pertama di tanggal 19 Agustus.

Pada kesempatan itu juga, sebagai bentuk apresiasi, Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan berbagai penghargaan. Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima tiga penghargaan sekaligus yaitu sebagai Satuan Kerja Lingkungan Terbersih jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, sebagai Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Terbaik II dan sebagai UPT yang diusulkan ke Tahap Panel TPI jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Penghargaan diterima oleh Kabadiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo.Pada kesempatan ini juga diserahkan hadiah lomba tradisional yang telah diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng dan dilaksanakan di Balai Diklat Kemenkumham Jateng pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022.

  • #ha
  • Disclaimer

    Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

    Berita Terkait

    Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

    × Image