Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Pasangkayu

Lomba Balap Karung Rutan Pasangkayu Ramaikan HUT Kemerdekaan dan HDKD 2022

Info Terkini | Saturday, 20 Aug 2022, 11:30 WIB
Hari Terakhir Pekan Olahraga dan Seni di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (20/08)

Pasangkayu - Memeriahkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Kementerian Hukum dan HAM serta Hari Kemerdekaan Republik Indonesi ke-77 Tahun 2022, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementeian Hukum dan HAM gelar Pekan Olahraga dan Seni Narapidana Serta Petugas sampai dihari terakhir pelaksanaan, Sabtu (20/08).

Berbagai perlombaan dipertandingkan, diantaranya lomba Tenis Meja, Tarik Tambang, Pertandingan Bola Voli, Catur, Sepak Bola, Joget Balon, Lomba Agama Islam (Adzan, Hafalan Qur'an, Kultum), Sepak Takraw, Catur, Lomba Balap Kelereng, Lomba Makan Kerupuk dan Balap Karung.

Dalam menyambut HDKD ke 77, Rutan Pasangkayu menggelar berbagai perlombaan juga untuk petugas, baik pejabat struktural, staf, dan juga regu pengamanan. Perlombaan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas sesama pegawai agar semakin kompak dan mewadahi dan mengasah kemampuan pegawai dalam bidang olahraga.

Kepala Kesatu Pengamanan Rutan Pasangkayu, Akhamd mengawasi jalannya lomba terkahir yang diadakan hari ini yaitu Lomba Memasukkan Paku, Lomba Balap Kelereng, Lomba Makan kerupuk dan Balap Karung.

“Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan lancar, penuh kebersamaan aman tertib lancar, menjunjung tinggi sportifitas dan fairplay,” tutup Akhmad

Hari Terakhir Pekan Olahraga dan Seni di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (20/08)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image