Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jogja Terkini

Jalan Gambiran Yogyakarta Dibuat Satu Arah, Ini Kata Tokoh Masyarakat Setempat

Info Terkini | Saturday, 20 Aug 2022, 11:27 WIB
Tokoh Masyarakat Gambiran Yogyakarta, Bang Bernard (Mas We)

Yogyakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta dikabarkan akan memberlakukan jalan satu arah, dari Utara menuju Selatan di Jalan Gambiran, Yogyakarta pada 30 Agustus 2022 mendatang.

Pemberlakuan jalan satu arah tersebut dilakukan untuk memperkancar arus lalulintas di kawasan tersebut.

Namun Tokoh Masyarakat Gambiran, Ery Agus Bernadhy atau yang akrab disapa Bang Bernard menilai untuk saat ini belum saatnya jalan tersebut diberlakukan satu arah.

"Belum saatnya perlu dibikin satu arah, karena belum begitu macet juga disini," katanya, Jumat 19 Agustus 2022.

Bernard yang juga menjabat sebagai Ketua RT 37 RW 10 Gambiran ini menyampaikan, apabila ingin mengurai kemacetan disana, yang diperlukan adalah perluasan jalan.

Jalan Gambiran Yogyakarta Dibuat Satu Arah, Ini Kata Tokoh Masyarakat Setempat (ist)

"Nggak perlu dibuat satu arah, tapi cukup dilebarkan saja jalannya ini, biar jalan ini bisa menampung volume kendaraan yang ada," katanya.

Dia menilai, untuk jalan Gambiran yang sering mengalami penumpukan kendaraan adalah disisi Selatan, khususnya di simpang tiga Jalan Pramuka.

"Kalau di sepanjang Jalan Gambiran, lalulintasnya masih landai," jelas Bernard.

Dia juga memiliki kekhawatiran apabila Jalan Gambiran diberlakukan satu arah, nantinya kendaraan yang melintas disana akan melaju lebih kencang dari biasanya.

"Ini tentunya akan membahayakan warga Kampung Gambiran sendiri," katanya.

Apabila memang sudah menjadi keharusan untuk Jalan Gambiran dijadikan satu arah, menurut Bernard, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta harus menyiapkan rambu-rambu lalulintas yang sesuai dengan lokasi disana. *

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image