Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Unimuda Sorong

Penandatanganan MoA dengan UM Surabaya, FISHUM Mengadakan Kuliah Umum

Info Terkini | 2022-08-20 11:13:08

UNIMUDANews | Program Studi Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UNIMUDA Sorong pada Selasa, (10/8/22) mengadakan kuliah umum di Meeting Room Gedung Papua Berkemajuan UNIMUDA Sorong. Kuliah umum ini menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dr. Asri Wijayanti, S.H., M.H.

Hadir sebagai peserta dalam kuliah umum ini yakni seluruh mahasiswa Program Studi Hukum dan tenaga pengajar di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM). Kuliah umum tersebut digelar dengan tema “Kearifan Lokal Sebagai Alternatif Solusi Penyelesaian Perselesaian Perburuhan”.

Wakil Rektor III UNIMUDA Sorong, Sirojjuddin, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan kuliah umum dengan tema tersebut merupakan suatu agenda yang luar biasa dan patut untuk disyukuri.

“Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan begitu banyak nikmat kepada kita sehingga pada hari ini kita dapat menghadiri kuliah umum dengan tema Kearifan Lokal Sebagai Alternatif Solusi Penyelesaian Perselesaian Perburuhan. Ini merupakan agenda luar biasa yang patut kita syukuri sebagai insan cendikia di tanah Papua, sehingga nantinya dengan adanya agenda ini kita bisa tau apa saja solusi-solusi yang harus kita lakukan terkait dengan Perselesaian Perburuhan di Tanah Papua ini.” Tutur Sirojjuddin.

Sirojjuddin juga menghimbau kepada seruluh rekan-rekan dosen dan mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dapat mengikuti hingga selesai dan menyimak dengan seksama apa yang nantinya akan disampaikan sehingga nantinya dapat menjadi bekal di kemudian hari dan dapat di implementasikan.

“Kepada teman-teman mahasiswa dan dosen yang mengikuti kegiatan ini saya harap dapat diikuti hingga selesai, sehingga ilmunya tidak nanggung karena kalau ilmunya nanggung bukan hanya hukum tapi semuanya bisa salah kalau nanggung jadi harus diikuti sampai selesai.” Tambahnya.

Dalam kuliah umum ini juga, terdapat agenda penandatanganan Nota Kerja Sama / Momerandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya dengan Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pendidikan Muhammdiyah (UNIMUDA) Sorong tentang Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Aldilla Yulia Wiellys Sutikno, M.H. juga menjelaskan terkait dengan perubahan bentuk UNIMUDA menjadi Universitas dan juga pemekaran Fakultas dimana nantinya FISHUM akan dipecah menjadi dua Fakultas yaitu 1). Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik; 2) Fakultas Ekonimi, Bisnis dan Humaniora.

Aldilla juga menjelaskan terkait kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan libur semester ini memang sengaja dilakukan untuk memperbanyak kegiatan yang mengundang para expert baik akademisi maupun praktisi yang beberapa minggu kedepan akan diselenggarakan.

“ Alhamdulillah pada pagi menuju siang ini kita bisa menghadiri kuliah umum dengan narasumber yang handal, dan berpengalaman pada bidangnya. Terkait dengan tema pada siang hari ini dilakukan untuk menjawab sesuai dengan tantangan yang ada di keadaan sekarang ini. Dimana di tanah ini permasalahan tentang perselisihan dan permasalahan sengketa tanah adat itu sering terjadi, karena hal tersebut kami sengaja mengundang expert untuk dapat menambah dan memberikan pencerahan pada kami terkait penyelesaian masalah tersebut. Adapun pada pelaksanaan kegiatan ini adalah merupakan upaya kami selaku Lembaga dan Universitas bagaimana untuk dapat menambah kemampuan dan kompetensi mahasiswa di luar dari Mata Kuliah pada Kurikulum. Hal ini juga merupakan stimulus untuk mendapat pengetahuan dan informasi di luar dari bangku kuliah. ” Jelasnya

Tak hanya itu Aldilla juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dr. Asri Wijayanti, S.H., M.H. yang telah berkenan datang ke Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong dan membagikan ilmu serta segudang pengalaman luar biasa bagi dosen dan mahasiswa di kampus.

Berbagai rangkaian pembukaan kegiatan tersebut telah dilalui hingga pada materi yang disampaikan oleh Dr. Asri Wijayanti, S.H., M.H. pada pembahasan materi tersebut beliau menyampaikan tentang PHI, Perselisihan Perburuhan yang juga didalamnya terdapat Sengketa Perburuhan, Perselisihan Perburuhan dan PPHI serta penyelesaian-penyelesaiannya.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) jam itu berlangsung menyenangkan, kondusif dan interaktif. Pada setiap materi yang disampaikan Asri selalu menyelipkan candaan dan menceritakan berbagai pengalaman menariknya. Tak hanya itu Asri juga menyampaikan rasa syukurnya akhirnya dapat diberi kesempatan untuk menapakkan kaki di Tanah Papua khususnya Kota Sorong. Beliau juga mengungkapkan bahwa sudah sejak lama beliau ingin ke Papua. (kdx)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image