Cara Membuat Font Besar atau Kecil Secara Online, Ternyata Begini Caranya!
Teknologi | Saturday, 20 Aug 2022, 10:22 WIBRETIZEN - Berikut ini merupakan cara membuat font besar atau kecil secara online dengan mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
Untuk kamu yang saat ini masih bingung dengan cara membuat font besar atau kecil secara online, bisa simak artikel ini.
Meskipun sudah banyak yang tau akan cara membuat font besar atau kecil secara online ini, namun tidak jarang pengguna internet yang masih bingung loh.
Maka dari itu kali ini retizen akan memberikan informasi mengenai hal tersebut agar menambah wawasan kita bersama.
Membuat Font Besar atau Kecil dengan Convert Case
Mungkin kamu bagi para pekerja kantor atau pelajar yang sering menulis di word atau lainnya merasa kesal dengan tanda baca yang terkadang keliru.
Mungkin contohnya saat ingin membuat judul ternyata fontnya kecil semua, padahal kan harus besar di awal yah.
Jadi dengan menggunakan convert case ini kamu secara mudah bisa membuat kalimat menggunakan besar kecilnya huruf dengan benar.
Begini cara membuat font besar atau kecil secara online menggunakan convert case.
1. Masuk ke laman Convert Case;
2. Copy kalimat yang ingin diperbaiki;
3. Lalu paste di kotak yang sudah di sediakan di situs tersebut;
4. Ubah sesuai dengan keinginan;
5. Selesai.
Jika kamu ingin menggunakan kalimat tersebut menjadi judul maka tinggal pilih Title Case.
Jika ingin menggunakan kalimat tersebut menjadi permalink, bisa pilih tombol permalink-case, dan kamu bisa mencoba fitur lainnya.
Itulah tadi informasi mengenai cara membuat font besar atau kecil secara online yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat terimakasih.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.