Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Batang

Puncak HDKD Ke-77, Lapas Batang Kanwil Kemenkumham Jateng Laksanakan Upacara

Info Terkini | Friday, 19 Aug 2022, 21:28 WIB

Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2022 yang ke-77, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dilaksanakan serentak di seluruh kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia. Begitu pula pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang yang menyelenggarakan Upacara HDKD ke-77 di Aula Serba Guna Lapas Batang. Jumat, (19/08/2022).
Mulai Tahun 2022 Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) diperingati setiap tanggal 19 Agustus yang semulanya diperingati pada tanggal 30 Oktober. Hal tersebut berdasarkan pengajian, penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tanggal 2021 lalu, sehingga diperingatilah Hari Lahir Kemenkumham tersebut pada tanggal 19 Agustus 2022 sesuai subtansi sejarah yang benar.
Kegiatan upacara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Batang dengan menggunakan Pakaian Dinas Upacara Kemenkumham I, sedangkan Petugas Upacara mengenakan Pakaian Dinas Lapangan. Upacara ini juga diikuti oleh perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Batang.
Bertindak selaku Inspektur upacara Kasi Binadik dan Giatja Lapas Batang, Satriya Dinda Wicaksono dalam amanatnya Beliau membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Menjalani dinamika usia yang ke-77 Tahun ini, berharap seluruh jajaran Kemenkumham agar bekerja dengan baik dari waktu ke waktu didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK. Bekerjalah dengan ikhlas, tanpa pamrih serta tanpa cela, berikanlah pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM, bangsa dan Negara tercinta." ujar Satriya dalam membacakan sambutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image