Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Bapas Lahat

Selamat, Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Terima Penghargaan Disiplin Pegawai

Info Terkini | Friday, 19 Aug 2022, 11:38 WIB

KEPALA Bapas Kelas II Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah melalui Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama M. Eryzal Qarnein menerima penghargaan Bapas Lahat yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai Terbaik 1 Satuan Kerja dengan Tingkat Kedisiplinan Pegawai Berdasarkan Aplikasi SIMPEG, Jumat (19/8/2022). Kegiatan Pemberian Penghargaan Kepada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel tersebut dalam rangka peringatan Hari Dharma Karyadhika Ke77 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022.

Bertempat di Rupbasan Kelas I Palembang, penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan Upacara peringatan HDKD ke-77 tahun 2022. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja maupun perwakilan Satuan Kerja yang juga mendapatkan penghargaan.

Adapun Satker lain yang mendapat pengharagaan antara lain Lapas Perempuan Palembang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lapas Lubuk Linggau, Lapas Muara Enim, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Narkotika Banyuasin, Lapas Sarolangun Rawas, Lapas Pagar Alam, Kantor Imigrasi Kelas I Non PI Muara Enim, Rutan Prabumulih, dan Bapas Musi Rawas Utara.

Ka. Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pegawai atas tercapainya prestasi tersebut. Namun, Ka. Bapas Lahat berpesan jangan menjadikan prestasi tersebut untuk berpuas hati.

" Terimakasih kepada seluruh pegawai yang telah membawa Bapas Lahat meraih penghargaan ini. Namun, prestasi Bapas Lahat bukan sekedar dari penghargaan atau seremonial belaka, namun bagaimana kita meningkatkan kualitas kinerja kita. Khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu marilah kita bersatu dan bersama-sama untuk memberikan yang terbaik untuk instansi”, ujarnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image