Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Gelar Lomba Tradisional

Info Terkini | Thursday, 18 Aug 2022, 18:51 WIB

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar perlombaan tradisional kamis (18/8) di lapangan tenis samping Rutan Palembang. Kegiatan tsb dalam rangka memeriahkan Hari ulang tahun kemenkumham/Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM ke-77, Jumat 19/8 besok.

Perlombaan tradisional yang digelar hari ini diikuti oleh perwakilan petugas Kantor Wilayah dan 12 Unit Pelaksana Teknis, yaitu Rutan Kelas I Palembang, Lapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Bapas Kelas I Palembang, Rupbasan Kelas. I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Lapas Kelas IIB Kayuagung, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kantor imigrasi Kelas I Palembang.

Kakanwil kemenkumham sumsel Harun Sulianto Ketika membuka lomba mengatakan Lomba tradisional yang digelar hari ini adalah panjat pinang, bakiak, dan lari karung.

Lomba ini sebagai upaya melestarikan permainan tradisional Indonesia, meningkatkan kebersamaan, menciptakan kegembiraan, dan memupuk jiwa sportivitas.

“Semoga dengan lomba ini berkontribusi positif bagi peningkatan kinerja kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumsel“, kata Harun.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Idris, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Palembang ,ketua Darmawanita Persatuan Kemenkumham Sumsel Ny IGA Putri Ari Harun , dan wakil ketuanya Ny Herdaus dan Ny Simaibang .

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image