Pasukan Pramuka Rutan Majene Tampil Memukau Pada Acara Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus
Info Terkini | 2022-08-18 12:25:06RutaNe_Info - Rabu (17/08), Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI, Rutan Kelas IIB Majene gelar acara penyerahan Remisi Umum kepada 53 Warga Binaan Pemasyarakatan.
Disela-sela acara penyerahan Remisi tersebut, penampilan dari Pasukan Pramuka Rutan Majene sangat mencuri perhatian bagi para tamu undangan.
Pasalnya, para tamu undangan seperti Bupati Majene (And Sukri Tammalele), Wakil Bupati Majene (Aris Munandar) dan para Forkopimda Se-Kabupaten Majene memberi pujian dan sanjungan terhadap penampilan pasukan pramuka Rutan Majene.
Bupati Majene (Andi Sukri Tammalele)mengutarakan "Penampilan pasukan pramuka Rutan Majene ini sangat luar biasa, memukau. Saya harap pembinaan ini tetap berjalan dengan baik dan kedepannya tetap ditampilkan dan kedepannya kami akan undang dalam acara-acara Pemerintah Kabupaten Majene".
Senada dengan itu, Wakil Bupati (Aris Munandar) mengucapkan "Saya bangga kepada Rutan Majene yang mampu membina dan menampilkan hal se-luar biasa ini, tidak gampang membina pramuka terlebih mereka adalah Narapidana".
Karutan Majene (Mansur) mengutarakan bahwa Pembinaan Pramuka bagi Warga Binaan sudah mendarah daging di Rutan Majene. Oleh karenanya bertepatan dengan penyerahan Remisi Umum ini Pasukan Pramuka Rutan Majene menunjukkan aksinya kepada para pejabat Se-Kabupaten Majene tersebut.
"Terdapat 13 orang Warga Binaan yang tampil menjadi Pasukan Pramuka Rutan Majene dan Alhamdulillah memberikan penampilan yang luar biasa". Ujar Mansur
Diakhir acara, Bupati Majene membagikan amplop berisi uang kepada seluruh pasukan pramuka dan pengisi acara di Rutan Majene.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.