Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanjepara

Kemenkumham Jateng Fashion Week Menjadi Ajang Lindungi Kebudayaan

Info Terkini | Wednesday, 17 Aug 2022, 13:06 WIB
sumber: humas kemenkumham jateng

SEMARANG- Berlagak bak Peragawan dan Peragawati Profesional, Ratusan ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan peragaan busana, Rabu (17/08)

Aksi ini mengadopsi trend kekinian, Citayam Fashion Week. Bedanya, busana yang diperagakan adalah Baju Adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan dengan tajuk "Kemenkumham Jateng Traditional Fashion Week" itu digelar di halaman Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Dalam aksinya, Putra Putri Pengayoman melenggang di zebra cross yang sengaja dibuat untuk acara ini.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin membuka jalannya fashion show. Menggandeng istri tercinta, Yuspahruddin bergaya layaknya model kenamaan.

Aksinya itu diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah. Tampak Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar.

Bergabung juga Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng se Kota Semarang, diikuti oleh ratusan pegawai lainnya.

Ditemui di sela-sela acara, Yuspahruddin mengatakan, ada pesan tersendiri yang ingin disampaikan dengan diadakannya "Kemenkumham Jateng Traditional Fashion Week".

"Tentu ini mengikuti trend yang saat ini sedang berkembang. Namun tidak semata-mata ikut-ikutan saja. Ada pesan yang ingin kami sampaikan," ujarnya memberikan keterangan.

"Kami ingin menunjukkan bahwa kita perlu mencintai kebudayaan kita yang sangat beragam. Kita perlu melestarikan kebudayaan, agar keberadaan tetap eksis di masyarakat".

"Kita perlu menunjukkan kebudayaan yang merupakan identitas bangsa ini. Sehingga ke depan kita tidak akan melihat lagi adanya klaim kebudayaan oleh negara lain atas budaya asli Indonesia" imbuhnya.

Yuspahruddin juga mengungkapkan pentingnya mengangkat eksistensi kebudayaan sebagai bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual.

"Kebudayaan itu merupakan Kekayaan Intelektual Komunal. Seni tari, baju adat, lagu daerah dan lainnya merupakan Kekayaan Intelektual yang perlu diperhatikan dan dilindungi," ungkapnya Yuspahruddin.

"Kemenkumham Jateng Traditional Fashion Week" adalah cara kami untuk mengkampanyekan perlindungan Kekayaan Intelektual," pungkasnya menutup keterangan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image