Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CILACAP

Kantor Imigrasi CIlacap Sosialisasi M paspor Di Kabupaten Purbalingga

Info Terkini | Tuesday, 16 Aug 2022, 17:35 WIB
Instagram Kantor Imigrasi Cilacap

PURBALINGGA (16/08), Kantor Imigrasi Cilacap yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Agus Agnan dan Tim melakukan sosialisasi penerapan dan penggunaan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Pada kegiatan kali ini, pelaksanaan sosialisasi M Paspor dilakukan di Kabupaten Purbalingga, yaitu di Kantor Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga, Kantor Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, dan Kantor Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga. Kegiatan sosialisasi Aplikasi M Paspor kali ini diawali dengan mengunjungi Kantor Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.

Tim dari Kanim Cilacap disambut baik oleh pegawai dari Kantor Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.Sosialisaasi Aplikasi M Paspor bertujuan untuk mengenalkan cara penggunaan dan keuntungan saat menggunakan aplikasi M Paspor Ketika mengurus paspor.

Aplikasi ini merupakan inovasi aplikasi terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pengurusan paspor yang bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat. Pemohon dapat melakukan pendaftaran proses paspor ke Kantor Imigrasi yang dipilih sekaligus menentukan jadwal proses paspor yang diinginkan dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Aplikasi ini memiliki banyak kelebihan dan fitur bagi penggunanya, oleh karena itu perlu mensosialisasikan kepada Masyarakat agar tidak ada kesalahan maupun kekeliruan dalam menggunakan aplikasi ini. Jadi, sebelum pemohon datang ke Kantor Imigrasi Pemohon diharuskan mengunduh aplikasi M-Paspor dari Play Store atau App Store di Handphone pemohon.

Selain melakukan sosialisasi di Kantor Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga, Tim dari Kanim Cilacap melanjutkan kegiatan sosialisasi Aplikasi M-Paspor ke Kantor Kecamatan Purbalingga dan Kantor Kecamatan Padamara Kabuaten Purbalingga.

Dari kunjungan ini Tim mendapat sambutan positif serta akan dibantu dalam mensosialisasikan kembali kepada Masyarakat Kabupaten Purbalingga mengenai penggunaan Aplikasi M-Paspor yang telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image