Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPKA PALEMBANG

Kepala LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

Info Terkini | Tuesday, 16 Aug 2022, 11:18 WIB

Bertempat di Ruang Kepala, Hamdi Hasibuan selaku Kepala LPKA Kelas I Palembang ikuti pidato kenegaraan Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI, sidang bersama DPR RI-DPD RI secara daring melalui siaran langsung kanal youtube DPR RI pada Selasa (16/08).

Dalam kesempatan ini, terdapat 3 (tiga) kegiatan dengan masing-masing agenda tersendiri yaitu Sidang Tahunan MPR RI dengan agenda : Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022 oleh Ketua MPR RI, Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dengan agenda Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPR RI serta Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77. Terakhir, dilaksanakan Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda: Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 oleh Ketua DPR RI, Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya dan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image