Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Prabumulih

Humas Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Terima Penguatan Tusi Kehumasan dari Sekjen Kemenkumham RI

Info Terkini | Monday, 15 Aug 2022, 23:19 WIB
Humas Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Terima Penguatan Tusi Kehumasan dari Sekjen Kemenkumham RI secara Virtual

Prabumulih – Humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menerima Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang di ikuti seluruh Insan Pengayoman Pemangku Kehumasan secara Virtual, Senin (15/08/2022).

Dalam arahannya Andap menyampaikan 5 (lima) pesan penting yakni mulai dari pelaksanaan tugas pokok dan Fungsi, pengembangan lingkungan strategis, ide dan strategi, public relation dan Pengimplementasian.

"Saya minta seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memaknai tugas dan fungsi secara keseluruhan," Tegas Andap

Menurutnya terdapat dua tusi yakni tusi pokok dan mandatory. Pada perspektif humas, tusi tersebut haruss dipublikasi dan diglorifikasikan secara berkelanjutan.

"Mengenai perkembangan linkungan strategis Andap berharap jajaran humas harus memiliki sensitifitas terhadap isu aktual sehingga dapat dijadikan bahan untuk publikasi positif,"

"Selalu tanamkan pemikiran ini kepada diri kita: Humas tidak memenangkan pertempuran, tetapi tanpa humas pertempuran tidak akan dimenangkan kata Sekjen dengan penuh bersemangat.

Ia juga mengajak jajaran untuk berfikir menggunakan teori gunung es. Teori gunung es menginginkan adanya langkah antisipasi terhadap tantangan yang ada. Oleh Karenanya, disinilah Humas tampil.

"Berikan citra baik, ciptakan media relation, special events, media contacts, crysis communication hingga networking support," Tuturnya

Terakhir Andap Budhi Revianto mengajak seluruh jajaran Untuk satukan komitmen, satukan visi, satukan langkah dalam memajukan Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image