Semarakan HDKD, UPT Se-Nusakambangan Ikuti Virtual Run
Info Terkini | Saturday, 13 Aug 2022, 13:33 WIBNUSAKAMBANGAN-LAPAS KELAS IIA PERMISAN
Sabtu, 13 Agustus 2022
Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-77, Seluruh UPT se-Nusakambangan mengikuti acara Virtual Run HDKD 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng pun turut memeriahkan acara tersebut dengan mengirimkan pegawai dan CPNS untuk menjadi peserta virtual run. Posisi Start dimulai dari Pelabuhan Sodong Nusakambangan dan Finish di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.
Perlombaan ini dibagi berdasarkan dua kategori jarak yaitu 7,7 Kilometer dan 19 Kilometer. Peserta tidak perlu menyelesaikan lomba dalam satu hari. Peserta bisa membaginya ke dalam beberapa hari sesuai dengan kemampuan asalkan menyelesaikan jarak tempuh sesuai dengan target yang telah dipilih.
Peserta harus melakukan registrasi yang dilakukan secara online melalui situs atau aplikasi yang sedang dikembangkan oleh Pusdatin. Pada kompetisi ini peserta wajib merekam aktivitas larinya melalui aplikasi seperti Strava, Endomondo, Nike+ Running, atau Garmin Connect dan lain sebagainya, kemudian peserta harus mengunggah pada situs atau aplikasi yang akan di informasikan lebih lanjut. Bagi 1000 peserta pertama yang berhasil menyelesaikan lomba nantinya akan mendapat hadiah jersey dan bagi 100 peserta pertama akan mendapatkan jersey dan medali.
Acara berjalan dengan lancar dan semua pegawai serta CPNS Lapas Kelas IIA Permisan mampu mencapai garis finish dengan jarak 7,7 KM. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan imunitas tubuh serta mempererat rasa persatuan dan kesetiakawanan antar pegawai di jajaran Kemenkumham Republik Indonesia.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhampasti
#lapaspermisanNK
#Ayuspahruddin
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.