Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image lapas pati

Semangat!!! Lapas Pati Laksanakan Sepeda Santai Peringati HDKD Ke-77 Tahun 2022

Olahraga | Saturday, 13 Aug 2022, 12:44 WIB
Sumber : Tim Humas Lapas Pati

PATI - Sepeda santai dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati berlangsung meriah, Sabtu (13/08).

Sumber : Tim Humas Lapas Pati

Sepeda santai diawali dengan Do’a Bersama dan Foto Bersama, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto serta diikuti oleh seluruh pegawai dan keluarga besar Lapas Pati. Febie juga memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Kepala Lapas Pati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai dan keluarga Lapas Pati yang turut serta dalam memeriahkan kegiatan ini. "Terima kasih kepada seluruh petugas dan keluarga yang hadir pada pagi ini guna memeriahkan kegiatan sepeda santai HDKD ke 77 ini," ujar Febie.

Sebelum memberangkatkan peserta, Febie berpesan agar seluruh peserta dalam perjalanan melalui rute sepeda santai tetap mengutamakan keselamatan. "Tetap utamakan keselamatan, aman, tertib, dan kembali ke Lapas tetap dalam kondisi sehat," ujarnya.

Sumber : Tim Humas Lapas Pati

Sesampainya di halaman Lapas Pati, para peserta mengambil kupon doorprize yang dibagikan panitia dan menikmati hidangan yang disediakan serta hiburan.

Acara sepeda santai berlangsung sangat meriah. Kepala Lapas Pati berharap dari kegiatan ini dapat menumbuhkan kekompakkan. "Semoga dengan diadakannya kegiatan sepeda santai ini dapat menambah kekompakkan di antara kita semua," pungkasnya.

@Kemenkumham_jateng

@ditjenpas

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image