Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Temanggung

Jaga Kebugaran Tubuh, Rutan Temanggung Adakan Sepeda Santai Keliling Temanggung

Olahraga | Saturday, 13 Aug 2022, 11:36 WIB

Dalam rangka meningkatkan kebugaran tubuh dan menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika Ke 77 Tahun 2022, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Temanggung menggelar kegiatan gowes atau sepeda santai, pada Jumat (12/08/22).

Kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni, diikuti oleh pejabat structural dan seluruh pegawai Rutan Temanggung

Tepat pukul 08.00 WIB, seluruh peserta sudah berada di titik kumpul yaitu halaman depan Rutan Temanggung

Sesuai aba-aba, seluruh peserta menggowes santai bergerak sesuai rute yang telah ditentukan. Adapun rutenya yaitu start dari Rutan Temanggung, menuju kecamatan jurang, bulu dan kedu hingga finish kembali di Rutan Temanggung, yang berjarak 18km dengan waktu 1 jam lebih 30 menit.

Bapak Syaikoni menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan jajaran Kemenkumham RI melalui Kemenkumham Jateng untuk memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 Tahun 2022

“Selain sebagai wadah untuk menyalurkan hobi, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi bagi seluruh pegawai rutan temanggung,” jelas Bapak Syaikoni.

Syaikoni mengatakana kegiatan ini sebagai sarana refreshing pegawai, meningkatkan rasa kekeluargaan dan menjaga kebugaran tubuh Pegawai Rutan Temanggung.

“Kegiatan sepeda santai ini serentak dilakukan oleh unit pelaksana teknis dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng serta merupakan langkah nyata insan pengayoman dalam menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif,” ungkapnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image