Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS PAGARALAM

Kalapas Pagar Alam Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Info Terkini | Friday, 12 Aug 2022, 14:07 WIB
Kalapas Pagar Alam Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Pagar Alam – Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jalaluddin di dampingi oleh Para Pejabat Struktural serta Pegawai Lapas Pagar Alam melaksanakan kegiatan Upacara Ziarah dan Tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Ksetra Satria Seganti Kota Pagar Alam, Jumat (12/08/22).

Upacara Tabur Bunga ini sendiri merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022 yang bertema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Semakin PASTI dan “BerAKLHAK”.

Dalam Upacara ini Kalapas Pagar Alam bertindak sebagai inspektur upacara meletakkan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan jasa para pahlawan yang telah mengabdikan diri dan berjuang bagi Negara Indonesia.

Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin mengatakan kegiatan ini selain untuk mengenang jasa para pahlawan pendiri bangsa dan pejuang kemerdekaan juga bertujuan menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri para Petugas Lapas Pagar Alam.

“Pada kegiatan ziarah dan upacara tabur bunga ini merupakan momen untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, sehingga menjadi semangat dan pedoman kita dalam melaksanakan tugas yang ada,” Ujar Kalapas.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sendiri akan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya kegiatan Upacara Tabur Bunga yang bertujuan untuk mengenang jasa para Pahlawan khususnya yang telah mengabadikan dirinya pada Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pelaksanaan Upacara di Taman Makam Pahlawan
Kalapas Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image