Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tim Humas Rutan Kudus

MERIAHKAN HARI DHARMA KARYA DHIKA (HDKD) KE-77, RUTAN KUDUS GELAR KEGIATAN BHAKTI KEBERSIHAN MASJID

Olahraga | Thursday, 11 Aug 2022, 22:22 WIB

PLECIMURIANEWS, KUDUS - Kamis (11/08) Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus melaksanakan kegiatan Bhakti Kebersihan Masjid di Masjid Srengatan Demaan Kudus.

Bhakti kebersihan masjid ini diikuti oleh Kepala, pejabat struktural, pegawai staf, CPNS 2022 Rutan Kudus dan warga sekitar masjid Srengatan. Kegiatan ini yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kudus, Suprihadi. Tampak para pegawai membersihkan seluruh area Masjid dan sekitarnya.

Kepala Rutan menjelaskan kegiatan Bhakti Kebersihan Masjid ini merupakan bagian dari menyambut peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM ke - 77 Tahun.

"Hari ini kita adakan kegiatan bhakti kebersihan masjid, sesuai arahan dari pimpinan dalam rangka menyambut HDKD mari kita meriahkan dengan Bhakti kebersihan ini. Lakukan dengan penuh semangat dan ikhlas, semoga amal kita di terima oleh Allah SWT," ungkap Suprihadi

Setelah bhakti kebersihan masjid dilaksanakan, Suprihadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi dan kepada pengurus Masjid Srengatan.

"Sebelum kita akhiri, saya selaku Kepala Rutan Kudus mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pegawai dan juga pengurus masjid, bhakti kebersihan masjid ini semoga bisa menjadikan kita semakin erat dalam persaudaraan kita. Semoga apa yang kita lakukan hari ini bermanfaat dan berkah melimpah untuk kita semua," jelas Suprihadi.

-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image