Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image nurul jubaedah

Kurikulum Merdeka: Amanat Ki Hajar Dewantara

Edukasi | Thursday, 11 Aug 2022, 19:23 WIB

Kurikulum Merdeka : Amanat Ki Hadjar Dewantara

Oleh Nurul Jubaedah, S.Ag.,S.Pd.,M.Ag (Guru SKI di MTsN 2 Garut)

1. Ing Ngarso Sun Tulodho, artinya di depan (pimpinan) harus memberi teladan.

2. Ing Madyo Mangun Karso, maknanya di tengah memberi bimbingan.

3. Tut Wuri Handayani, maksudnya di belakang memberi dorongan.

Kalimat lengkapnya adalah “Ing Ngarso Sun Tulodho Ing Madyo Mangun Karso Tut Wuri Handayani.” Ketiganya memiliki peran pendidikan. Sebelum mengajar, ia mampu memancarkan temperamen kepemimpinan sebagai model. “Bagikan kualitas diri Anda yang berasal dari pemrosesan dan refleksi yang konstan.”

Saat berada di tengah-tengah orang lain, ia harus mampu membangkitkan semangat untuk berubah menjadi lebih baik. Ketika dia menjadi pelindung/penasihat, dia bisa menggerakkan orang-orang di depannya sehingga wasiatnya tetap ada. kuat dan menjadi teladan berlanjut.

Negara kita sangat besar dengan jumlah penduduk yang sangat besar, tidak bisa dikelola oleh individu saja. Oleh karena itu, partisipasi berbagai pihak mutlak diperlukan. Kolaborasi multi-stakeholder diperlukan, baik antara pemerintah dengan stakeholders maupun antar stakeholders untuk meningkatkan pendidikan.

Korelasi Amanat Ki Hadjar Dewantara dengan Kurikulum Merdeka Belajar

Konsep pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara didasarkan pada prinsip kemandirian, artinya manusia tidak diatur oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupannya dengan menghormati aturan-aturan yang ada dalam masyarakat. Kurikulum Merdeka menitikberatkan pada prinsip kemandirian dalam penerapan materi esensial dan fleksibel sesuai minat, kebutuhan, dan karakteristik peserta didik.

Ki Hadjar Dewantara melarang keras pemaksaan kepada peserta didik karena akan mematikan jiwa kebebasan dan kreativitasnya. Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan dan pengajaran adalah proses memanusiakan, oleh karena itu harus membebaskan manusia dan seluruh aspek kehidupan, baik jasmani, rohani, jasmani maupun rohani.

Kemandirian dalam pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara berarti tidak hidup atas perintah, yaitu seseorang dapat menentukan arah tujuannya sendiri atau dapat menjalankan sendiri. Pemikiran Ki Hadjar Dewantara berdiri tegak dengan kekuatan sendiri berarti mandiri dalam mencapai tujuan dengan usaha sendiri.

Mampu mengatur kehidupannya secara tertib, yaitu seseorang dapat memiliki keterampilan untuk mengatur kehidupannya sendiri secara tertib sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, seorang peserta didik diharapkan mandiri secara mental, yaitu mandiri secara fisik dan mental serta energik.

Semangat mandiri diperlukan sepanjang zaman agar bangsa Indonesia tidak didikte oleh negara lain. Ki Hadjar Dewantara memiliki istilah dalam sistem larangan hukuman dan paksaan peserta didik karena akan membunuh semangat kebebasan mereka dan membunuh kreativitas mereka.

Tentu saja dari sudut pandang yang berbeda, hal ini sejalan dengan program pendidikan yang dilaksanakan Indonesia saat ini, yaitu program kebijakan pembelajaran mandiri. Merdeka Belajar merupakan program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.

Hakikat kebebasan berpikir harus dilakukan oleh guru sebelum mengajarkannya kepada peserta didik. Pembelajaran mandiri perlu meningkatkan proses belajar mengajar agar dapat memberikan dampak positif bagi seluruh aspek kehidupan. Dari aspek fisik, mental, fisik dan spiritual dunia pendidikan.

Pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang hak atas kebebasan belajar juga sejalan dengan pembukaan UUD 1945 tentang pendidikan bangsa. Pendidikan nasional bukan berarti mendidik individu, tetapi menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan dan penghidupan masyarakat Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara berperan sangat penting dalam kemajuan pendidikan dan gerakan kemerdekaan Indonesia. Kita sebagai generasi muda harus bisa menghargai dan menghargai jasa-jasa perjuangannya. Yang terpenting, bisa meniru, memiliki keinginan dan semangat untuk belajar menjadikan Indonesia tempat yang lebih baik.

Melalui Kurikulum Merdeka diharapkan seluruh bagian lembaga pendidikan dapat bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat dan mandiri dalam proses belajar mengajar di sekolah Indonesia. Kebebasan untuk belajar bukan berarti kebebasan untuk bebas. Sebagai pendidik, selain membimbing kodrat anak sesuai minat dan bakatnya, kita juga harus mampu menumbuhkan karakter yang baik pada diri anak didik kita.

Dalam hal ini, Ki Hadjar Dewantara membudayakan karakter dengan melakukan pendidikan karakter dalam setiap mata pelajaran, termasuk hablumminallah (bagaimana kita harus bersikap di hadapan Tuhan) dan hablumminannas (bagaimana seharusnya kita bersikap di hadapan manusia). Selain itu, Ki Hajar Dewantara juga menanamkan pendidikan karakter bangsa agar peserta didik memiliki kepribadian yang khas, semangat kebangsaan dan cinta tanah air Indonesia.

Dalam proses keberhasilan mendidik anak yang mandiri, faktor lingkungan juga sangat berpengaruh. Dalam hal ini, Ki Hadjar Dewantara berpendapat bahwa ada tiga pusat pendidikan yang dikenal dengan tiga pusat pendidikan. Ketiga pusat pendidikan tersebut antara lain, di satu sisi, lingkungan keluarga, pendidikan yang penuh dengan kasih sayang yang tulus dari orang tua tanpa syarat apapun, pendidikan pertama dan utama untuk memajukan karakter, latar belakang peserta didik.

Kedua, lingkungan sekolah formal dipercayakan kepada sekolah oleh orang tua peserta didik untuk pembelajaran ilmu dan tata krama. Ketiga, lingkungan masyarakat, mendidik peserta didik dengan belajar sambil melakukan dalam interaksi masyarakat. Kegiatan sosial yang positif membantu membentuk karakter anak dan perlu menjauhi polusi negatif masyarakat.

Setelah mempelajari pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan di atas, menyadarkan kita bahwa Kurikulum Merdeka adalah pendidikan yang berpihak pada anak, membimbing segala kekuatan alam yang ada pada diri anak, tanpa paksaan dan menumbuhkan akhlak mulia dalam jiwa anak.

Untuk mencapainya, yang harus kita lakukan sebagai pendidik adalah menerapkan metode pembelajaran yang mencerminkan pemikiran Ki Hajar Dewantara dengan mengembangkan media dan model pembelajaran, serta mengubah pola pikir peserta didik yang masing-masing memiliki keunikannya sendiri dan memerlukan gaya belajar yang berbeda. Demikian kesimpulan dan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang dapat penulis sampaikan, terima kasih.

Daftar Pustaka

Ainia, D. K. (2020). Merdeka Belajar Dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara Dan Relevansinya Bagi Pengembanagan Pendidikan Karakter. Jurnal Filsafat Indonesia, 3(3), 95-101.

Berkamsyah, E. P. (2021). Relevansi pemikiran Ki Hajar Dewantara dengan Konsep Merdeka Belajar Nadhim Makarim (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).

Istiq’faroh, N. (2020). Relevansi Filosofi Ki Hajar Dewantara sebagai Dasar Kebijakan Pendidikan Nasional Merdeka Belajar di Indonesia. Lintang Songo: Jurnal Pendidikan, 3(2), 1-10.

Noventari, W. (2020). Konsepsi Merdeka Belajar Dalam Sistem Among Menurut Pandangan Ki Hajar Dewantara. PKn Progresif: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Kewarganegaraan, 15(1), 83-91.

Biodata

Nurul Jubaedah lahir di Garut, 19 Mei 1978. Mengajar di MTsN 2 Garut. Pendidikan : D1 Akuntansi (1995), S1 PAI UNIGA ( 2001), S1 Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Cimahi (2007), S2 PAI UIN SGD Bandung (2012). Prestasi : Pembimbing KIR : Membimbing 27 judul Karya Ilmiah Remaja kategori sosial budaya, menghantarkan peserta didik juara 1,2,3, dan harapan 1 kategori Sejarah, Geografi, dan Ekonomi (tingkat Provinsi), juara harapan 1 dan 2 (tingkat Nasional) (Juli 2019-September 2021), guru berprestasi tahap 1 di GTK Madrasah (2021), lolos tahap 3 AKMI KSKK Madrasah (Februari 2022). Karya : 4 buku solo, 20 buku antologi (Januari-April 2022). Memiliki 540 konten pendidikan di canal youtube dan 100 artikel (Oktober 2021-Juli 2022). Blog : http://nuruljubaedah6.blogspot.com/. Instagram (nj_78). Email : [email protected]. Whatsapp : 081322292789.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image