Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Menteri Yasonna: Pemimpin Tidak Sekedar Bertahan, Tetapi Berkembang dan mewariskan Legacy

Info Terkini | Thursday, 11 Aug 2022, 16:38 WIB

Depok – Untuk mewujudkan world class bureaucracy, setiap instansi pemerintah memerlukan sosok pejabat struktural yang memiliki kompetensi kepemimpinan kolaboratif, strategis, kinerja dan pelayanan dalam peningkatan kinerja unit organisasinya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa pejabat struktural harus adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat dalam memimpin unit organisasinya.

“Kita harus melaksanakan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, ASN yang memiliki Integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, mampu menguasai IT dan bahasa asing, serta berdaya saing.” Kata Yasonna saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII tahun 2022 di Aula Gedung BPSDM Kemenkumham, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, keberadaan dan peranan sumber daya manusia, khususnya aparatur penegak hukum dan aparatur hukum lainnya merupakan pilar-pilar penopang bagi tegaknya supremasi hukum.

“Peningkatan kualitas para aparatur hukum perlu terus diupayakan agar memiliki sosok kepribadian dan kinerja yang tinggi, berwibawa, adil, bertanggung jawab sebagai pelayan publik serta dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Yasonna.

Yasonna mengingatkan kepada peserta untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta memegang teguh nilai-nilai dasar serta mempunyai semboyan yang sama dalam melaksanakan tugasnya yaitu Core Values BerAKHLAK, Berorientasi Pelayananan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

“Kedepan, saudara-saudara dapat menjadi sosok pemimpin yang lebih baik lagi, sosok pemimpin yang tidak sekedar bertahan (survive), melainkan dapat berkembang (thrive) di tengah arus perubahan, dan pada akhirnya meninggalkan warisan (legacy) yang dapat diteruskan oleh para generasi selanjutnya.”pungkas Yasonna.

Sementara itu Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq dalam sambutannya mengatakan bahwa PKN ini untuk menyiapkan pemimpin yang mampu berfikir strategis, kolaboratif dan efesien.

“Kemenkumham merupakan bagian lokomotif dalam rangka perubahan, kita perlu pemimpin yang smart yang bisa mengawal pemerintahan kita sehingga menjadi lincah dan efesien, “kata Taufiq.

Ia menambahkan, Kemenkumham merupakan kementerian yang sangat strategis dalam mengawal perubahan-perubahan tersebut sehingga menghasilkan terobosan-terobosan untuk Indonesia yang semakin kokoh. Selain itu menghasilkan unit-unit dan pegawai yang smart melalui kepemimpinannya.

Penyelenggaraan PKN merupakan bentuk dari pengembangan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, pejabat Eselon III yang telah lulus seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara. Selain itu pejabat Eselon III yang berpredikat berprestasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Adminsitrator, yang akan berperan dan melaksanakan tugas serta fungsi kepemerintahan di unit kerja/instansinya masing-masing.

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun Anggaran 2022 diikuti 60 Orang peserta. Peserta tersebut terdiri dari 50 orang yang berasal dari Kemenkumham, 2 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), dan 1 orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Agenda Pembelajaran dilaksanakan dalam 107 (seratus tujuh) hari dengan sistem on-off, yang dimulai dari tanggal 10 Agustus sampai dengan 3 Desember 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan bahwa terdapat satu orang peserta dari Kanwil Sumsel yang mengikuti pelatihan tersebut, yakni Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image