Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Banyuasin

Lapas Banyuasin Kemenkumham Sumsel Buka Porsena Tahun 2022

Info Terkini | Thursday, 11 Aug 2022, 15:43 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel gelar upacara pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) dalam rangka semarakkan HUT Republik Indonesia dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 tahun 2022 di Lapangan aula Lapas, Kamis (11/08/2022).

Kegiatan diikuti perwakilan dari kontingen dari tiap - tiap kamar warga binaan dari seluruh blok hunian, Porsenap dibuka langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa, dengan pemukulan gong sebagai tanda gelaran akbar kompetisi olahraga dan seni antar warga binaan telah dimulai.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini digelar dengan tujuan agar warga binaan yang ada di dalam Lapas ini juga dapat merasakan kegembiraan hari kemerdekaan Indonesia.

“Inti dari ikut berpartisipasi dalam merayakan kemerdekaan Indonesia ini adalah biar saudara - saudara semua tidak lupa bahwa kalian adalah warga negara negara Indonesia meski berada dibalik jeruji,” ungkapnya.

Ronaldo juga berpesan, saat pelaksanaan lomba nanti ikuti dengan penuh sportivitas, nikmati semua lomba dengan baik meski tak semeriah yang ada di luar.

“kita ada beberapa cabang lomba, di antaranya, bola voli, gaple, catur, badminton, lomba adzan dan kultum, pembacaan catur dharma narapidana dan pembukaan UUD 1945 serta karaoke. Semua akan digelar hingga puncak acara HDKD nanti yakni 19 Agustus mendatang,” jelasnya.

sumber : lapasbanyuasin.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image