Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Affan Safani Adham

Mikroplastik Mencemari Air Hujan di Yogyakarta

Info Terkini | Thursday, 11 Aug 2022, 10:27 WIB

YOGYAKARTA - Para peneliti tidak henti-hentinya menemukan pencemaran mikroplastik di lingkungan. Kali ini, mikroplastik telah terdeteksi pada air hujan yang jatuh pada jalan raya di pusat kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Hal ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat Kota Yogyakarta yang masih banyak menampung air hujan untuk keperluan sehari-hari," kata Inggita Utami, M.Sc, Dosen UAD Yogyakarta, Kamis (11/8/2022).
Menurut riset yang dilakukan Tim PKM-RE Program Studi Biologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD), yang beranggotakan Safa Auli Zahra, Maydiana Ayu Andini, Almaida Khansa Gunawan dan didampingi Inggita Utami, M.Sc, mikroplastik telah terdeteksi pada jalan raya di sepanjang garis imajiner atau sumbu khayal yang membentang dari Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta hingga Kabupaten Sleman.
Disampaikan Safa Auli Zahra, kandungan mikroplastik tertinggi ditemukan pada sampel air hujan yang jatuh di kawasan Monumen Tugu Yogyakarta, yaitu sebesar 393 partikel/L, disusul oleh sampel yang diamati pada jalan raya di depan pasar Bantul yaitu 350 partikel/L, dan di Jalan Kaliurang kilometer 14 sekitar 322 partikel/L.
"Kandungan mikroplastik yang cukup mencengangkan itu berkorelasi, salah satunya dengan padatnya kendaraan bermotor yang melintasi jalan raya di pusat kota dan kabupaten di Provinsi DIY," papar Safa Auli Zahra, yang diiyakan Maydiana Ayu Andini dan Almaida Khansa Gunawan.
Menurut Safa, riset yang dilakukan peneliti dari University of Hamburg, Jerman, sumber utama mikroplastik di atmosfer salah satunya berasal dari abrasi ban kendaraan bermotor.
Temuan tersebut, lanjut Safa, ternyata sesuai dengan fakta karakteristik mikroplastik yang banyak ditemukan pada sampel air hujan di Yogyakarta yang berbentuk fiber atau serat, berwarna hitam, dengan ukuran 101 hingga 500 mikrometer. "Dengan jenis polimer polipropilena yang menjadi polimer sintetis untuk pembuatan ban kendaraan," papar Safa.
Dijelaskan Inggita Utami, M.Sc, sumber-sumber mikroplastik fiber di atmosfer dapat berasal dari limbah tekstil yang terhempas melalui udara. "Industri tekstil yang kini banyak menggunakan serat sintetis dapat melepas partikel mikrofiber ke atmosfer, bahkan terbang menuju ke kawasan dengan jarak puluhan hingga ratusan kilometer," ungkap Inggita.
Polimer sintetis fiber tersebut, kata Inggita, juga dapat ikut air hujan memenuhi sumber air tawar di area Yogyakarta. "Hasil riset tim peneliti laboratorium ekologi dan sistematika UAD sudah membuktikan dominansi mikroplastik berbentuk fiber pada Sungai Progo yang melintasi Kabupaten Sleman, Bantul, hingga bermuara di Samudra Hindia," ungkap Inggita.
Warga dan kelompok masyarakat di sekitar wilayah Yogyakarta -- khususnya yang menampung air hujan untuk kebutuhan sehari-hari -- diminta Inggita untuk lebih waspada.
Pasalnya, partikel mikroplastik yang berukuran 1 hingga 5.000 mikrometer harus tersaring dengan filter mikroskopis. Dan Pemerintah Daerah (Pemda) -- khususnya dinas terkait yang menangani masalah pencemaran lingkungan -- sudah seharusnya merumuskan kebijakan dari hasil temuan-temuan mikroplastik di wilayah Yogyakarta.
"Hingga saat ini, mikroplastik belum menjadi parameter yang perlu diukur dalam baku mutu lingkungan," kata Inggita. Padahal, mikroplastik yang terakumulasi dalam tubuh makhluk hidup dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan hingga bersifat karsinogenik. Industri-industri harus makin selektif memilih teknologi pembuangan limbah dan residu sisa produksi agar tidak mencemari lingkungan.
Sampah plastik yang terus menumpuk di tempat-tempat pembuangan menjadi sumber utama pencemaran mikroplastik di kemudian hari. Oleh karena itu, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam menekan produksi sampah plastik dengan terus melakukan 3R (reuse, reduce, dan recycle).

Mikroplastik belum menjadi parameter yang perlu diukur dalam baku mutu lingkungan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image