Lima Kementerian Kolaborasi Mencapai Target NDC
Info Terkini | 2022-08-11 10:05:17Jakarta - Melalui NDC, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen melalui kerjasama internasional pada tahun 2030. NDC Indonesia terangkum dalam sektor-sektor yaitu FOLU (Forestry and other Land Use), energi, pertanian, IPPU (industrial process and production use), serta waste.
Sebagai salah satu upaya untuk mencapai target NDC tersebut, lima kementerian yang menjadi leading sector yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan Rapat Pimpinan Tingkat Menteri "Enhancing NDC Indonesia 2022" di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.
"Kita akan berdiskusi policies dan exercises baik yang sudah mulai berjalan dan yang masih perlu dieksplorasi. Output pertemuan ini yaitu bagaimana Indonesia bisa melakukan enhancing dari NDC. Jadi kita semua ini adalah sahabat NDC," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di saat membuka rapat.
Menteri Siti menyampaikan Indonesia mempunyai kepentingan untuk menjadi bagian dari capaian untuk NDC global. Oleh karena itu diperlukan konsolidasi kerjasama kolaborasi dalam implementasi upaya-upaya penurunan emisi GRK.
"Kita akan terus melakukan exercise, untuk kementerian bisa saling mendukung, kita akan bersama-sama, sampai kepada kurang lebih satu arah vektor, kita bisa naik berapa dari target 29%. Tadi sudah diproyeksikan di exercise awal kira-kira dari 29% ke 32%. Nanti akan kita laporkan kepada Bapak Presiden, untuk kemudian kita laporkan ke UNFCCC," tutur Menteri Siti.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan menyambut baik inisiatif Menteri LHK dan menyatakan siap mendukung hal tersebut. Dirinya mengatakan baik simulasi maupun upaya di lapangan untuk penurunan emisi sektor pertanian sudah berjalan, hanya tinggal diperkuat.
"Saya ingin ada MoU bersama, sehingga jelas targetnya seperti apa, dan siapa bertanggungjawab apa. Dan yang penting dari sini tidak hanya menurunkan emisi, tetapi rakyat mendapatkan apa," katanya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan ada 5 program kunci yang dilakukan KKP dalam upaya penurunan emisi GRK yaitu perluasan wilayah konservasi laut; penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan; pengembangan budidaya laut, pesisir dan pedalaman; pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau kecil; serta pengelolaan sampah laut.
"Jadi disini kita jadikan ekologi sebagai panglima, baru kita bicara ekonomi dan sosial. Kemudian, kita sampaikan kepada dunia Indonesia mempunyai peran dan posisi strategis. Kita meminta dunia untuk melakukan hal yang sama, mendukung apa yang kita lakukan dalam upaya penurunan emisi ini," ujarnya.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan exercise NDC yang telah dilakukan dan menjelaskan kebijakan-kebijakan di sektor energi.
"Kami ingin menyampaikan update hasil exercise di Kementerian ESDM, dan sudah ada komunikasi dengan Ditjen PPI untuk bagamana melihat peningkatan target dari 29%. Kami sudah menyusun target Net Zero Emission dimana masih ada gap yang cukup besar yaitu kurang lebih 42 juta ton CO2eq," ungkapnya.
Meski begitu, Dadan mengatakan dengan adanya dorongan untuk penguatan NDC, Kementerian ESDM telah dilakukan excercise peningkatan serapan emisi dari sektor energi. Hal ini pun disambut baik oleh Menteri LHK.
Pada kesempatan tersebut, turut menyampaikan materi paparan oleh perwakilan Kementerian Perindustrian, Kepala BRGM, dan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) sebagai National Focal Point.
Pada akhirnya, Rapat Pimpinan ini pun menyepakati segera dibentuk tim kerja teknis yang akan melakukan diskusi reguler hingga awal September, sehingga sudah ada bentuk dan hasil kerjanya di pertengahan September. Dalam kaitan ini, Menteri Siti menegaskan pentingnya kolaborasi khususnya dalam hal dukungan mobilitas modalitas enhanced NDC yang harus dilaksanakan.
"Harus ada sosialisasi bersama untuk bisa dipahami dengan baik arti NDC, arti karbon dan bagaimana akan mencapainya," pungkas Menteri Siti. *
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.