Lapas Pagar Alam Melakukan Silaturahmi Kepada Purnabakti Pengayoman
Info Terkini | Tuesday, 09 Aug 2022, 21:01 WIBPagar Alam – Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan silaturahmi kepada Purnabakti Pengayoman di Pagar Alam, Selasa (09/08/22).
Dalam Kegiatan ini Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin beserta rombongan melakukan silaturahmi kepada dua purnabakti pengayoman di Pagar Alam, yakni Ibu Midawati dan Bapak Ali Hanafiah. Masing-masing merupakan purnabakti dari Lapas Pagar Alam, pada tahun 2008 dan 2004.
Pada Kunjungan silaturahmi ini, para purnabakti berbagi cerita dan pengalamannya selama masih aktif pada saat mengabdikan diri sebagai pegawai di Kementerian Hukum dan HAM. Tidak lupa, nasihat serta wejangan diberikan dari para purnabakti pengayoman ini.
Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin mengucapkan terima kasih kepada para purnabakti pengayoman atas nasihat dan wejangannya. Kemudian Kalapas Pagar Alam, kembali mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini di kemenkumham serta mendoakan keduanya selalu diberikan kesehatan.
Selain merupakan rangkaian dari semarak Hari Dharma Karya Dhika Ke-77, kegiatan silaturahmi kepada purnabakti pengayoman ini menjadi wasilah untuk mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan di antara pegawai yang masih aktif dan para purnabakti.
Pada kegiatan ini Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin di dampingi oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Subhan, Kasubsi Admisi dan Orientasi, M Syarifuddin dan Kasubsi Pembinaan, A Rifqi Affandi beserta staf Lapas Pagar Alam.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.