Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

LAPAS KELAS IIA PERMISAN MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN MA'HAD IMAM SYAFI'I (MAIS).

Info Terkini | Tuesday, 09 Aug 2022, 17:56 WIB

NUSAKAMBANGAN- LAPAS KELAS IIA PERMISAN.

Pembinaan Kepribadian dan Asimilasi Kerja Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pada hari Selasa, 09 Agustus 2022 pukul 09.00 - 11.00 WIB, bertempat di Gedung Ma'had Imam Syafi'i (MAIS) Cilacap telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi dengan Ma'had Imam Syafi'i Cilacap (MAIS) dalam Bidang Pembinaan Kepribadian dan Asimilasi Kerja Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

Kegiatan ini adalah kegiatan rutin dalam rangka Kerjasama Lapas Permisan dengan Yayasan MAIS, agenda kegiatan kali ini yakni Koordinasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembinaan kepribadian dan Asimilasi Kerja Sosial bagi Narapidana yang telah berjalan. Kegiatan Tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Pembinaan kepribadian sendiri merupakan pembinaan yang penting untuk merubah watak dan mental dari narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi dari sebelumnya.

Asimilasi Sosial adalah Proses pembinaan Narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Ma'had Imam Syafi'i ( MAIS ) Cilacap. Lapas Kelas IIA Permisan diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Bapak Andriyas Dwi Pujayanto, A.Md.IP., S.H., M.H. Beliau juga didampingi oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Dan Perawatan, Bapak Candra Putra Perwira, S.H., M.H.

#kumhampasti

#kumhamjateng

#lapaspermisan

#ayuspharudin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image