Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Pemkot Berikan Mobil HiAce ke Imigrasi Semarang, Iswar: Untuk Mendukung Pelayanan Keimigrasian

Info Terkini | Tuesday, 09 Aug 2022, 17:55 WIB
Penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai mobil Pemerintah Kota Semarang kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

SEMARANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dan jajaran berkunjung ke Kantor Balai Kota Semarang, Senin (8/8/2022).

Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai mobil Pemerintah Kota Semarang kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin dengan dihadiri oleh jajaran Pemkot Semarang.

Ada pun unit yang diserahterimakan ialah sebuah mobil penumpang Toyota HiAce.

“Mobil ini kita serahterimakan secara pinjam pakai kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pemberian pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Semarang."

"Semoga sinergi baik antara kami dan Imigrasi Semarang dapat terus terjaga,” ujar Iswar Aminuddin.

Iswar mengungkapkan bahwa mobil tersebut dipinjamkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pemberian pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Semarang.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan berterimakasih karena telah diberi kepercayaan oleh Pemerintah Kota Semarang untuk menggunakan mobil tersebut secara pinjam pakai.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Pemerintah Kota Semarang karena telah mempercayakan unit mobil tersebut kepada kami."

"Kami akan merawat dan menjaga sebaik-baiknya mobil tersebut agar awet guna dan awet fungsi” ujar Guntur.

Serah terima dilakukan secara simbolik, ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Surat kontrak pinjam pakai oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image