Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Tanjung Raja

Kasi Binadik Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Hadiri Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu PN Kayuagun

Info Terkini | Tuesday, 09 Aug 2022, 14:30 WIB

Kayuagung – Bertempat di aula Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel, Meiza Volta bersama Kepala Sub Seksi Registrasi, Afriansyah Toni menghadiri sosialisasi eksternal aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) di wilayah hukum PN Kayuagung. Selasa, (9/8).

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Tira Tirtona, S.H., M.Hum.

Ketua PN Kayuagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi E-Berpadu ini dilakukan sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana.

Menurutnya hal ini penting karena dengan modernisasi berbasis TI, transparansi dan akuntabilitas akan diperoleh oleh masyarakat.

“Dengan TI masyarakat akan dengan cepat dan tepat mendapat informasi seputar penanganan perkara pidana dari awal hingga akhir proses. Hal ini tentunya akan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan,”ungkapnya.

Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman,S.H.,S.I.K.,M.Si. Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH)di wilayah hukum Oki-Oi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image