Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

PPSDM Migas Gelar Pelatihan SML Tingkat Koordinator Perencanaan Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkunga

Info Terkini | Tuesday, 09 Aug 2022, 14:01 WIB

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) concern mengenai peningkatan kualitas lingkungan. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan Sistem Manajemen Lingkungan yang membahas tentang system manajemen untuk berencana, menjadwalkan, menerapkan, dan memantau kegiatan – kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan.

Pelatihan SML Tingkat Koordinator Perencanaan Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan ini diikuti oleh pekerja di industry minyak dan gas bumi pada Senin (01/08/22) dengan Suntoro sebagai Course Leadernya.

“Pelatihan ini memberikan pengetahuan teori dan praktis terkait Sistem Manajemen Lingkungan. Tujuannya agar peserta mampu menerapkan Peraturan Perundangan Lingkungan, menerapkan identifikasi aspek dampak lingkungan, menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan dan melakukan koordinasi dalam pengelolaan dan penanganan limbah. Selain itu sebagai coordinator, mereka harus mampu melakukan pengawasan dan pemantauan lingkungan terhadap kegiatan industri migas,” ungkapnya.

Pada pelatihan ini, peserta disyaratkan untuk memiliki ijasah minimal setingkat D3, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang yang berhubungan dengan perencanaan dan pengelolaan lingkungan. Selain itu, mereka juga memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada jabatan Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan.

Materi pada pelatihan ini meliputi Peraturan Perundang-undangan Lingkungan Hidup, Identifikasi Dampak Kegiatan Industri Migas, Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan Sektor Hulu dan Hilir, Pengetahuan Dasar Amdal serta Pengelolaan Limbah Industri Migas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image