Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS KARANGANYAR NUSAKAMBANGAN

Hujan tak jadi penghalang, Tim Bulu Tangkis dan Futsal Nusakambangan Cilacap Bertolak ke Kantor Wila

Olahraga | Monday, 08 Aug 2022, 20:50 WIB
Tim Bulu Tangkis dan Futsal Nusakambangan Cilacap Bertolak ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng

Nusakambangan (Senin, 08/08) - Setelah melakukan pertandingan uji coba terakhir yang dilaksanakan pada hari sabtu, Tim Futsal Dan Bulutangkis NK Cilacap mantap melaju ke Kanwil Kemenkumham Jateng. Pada hari ini sejumlah 33 orang yang terdiri dari pegawai dan ibu-ibu dharmawanita menjadi perwakilan tim kontingen bulutangkis dan futsal NK Cilacap.

2 pertandingan olahraga ini akan menjadi pertandingan penutup dalam rangkaian kegiatan peringatan HDKD ke-77 di lingkungan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Pertandingan akan dimulai pada hari selasa 09 Agustus 2022 dengan bertempat di GOR Bulutangkis & Futsal Reham Futsal, Jl. Mulawarman Selatan Raya No.18 Semarang.

Masing masing koordinator cabang olahraga menyampaikan bahwa tim nya sudah cukup matang dan berkeyakinan dapat melengkapi koleksi emas tim Nusakambangan Cilacap.

“Untuk futsal kami sudah melakukan pemantapan terakhir kemarin hari sabtu, hari minggu kami pergunakan untuk istirahat dan persiapan keberangkatan.” - ungkap Kasi Adm.Kamtib Lapas Karanganyar.

“Sama dengan futsal kami tim bulutangkis sudah melakukan pertandingan terakhir selaku pemantapan. Mohon doanya untuk tim NK Cilacap.” -Ungkap Kasubbag Tata Usaha Lapas Karanganyar.

“Kami doakan sukses untuk tim Futsal dan Bulutangkis NK Cilacap. Bertandinglah dengan sportif dan tetap jaga nama baik Institusi.” - Pungkas Plt. Kalapas Karanganyar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image