Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mohamad Iqbalul Fajar

Mahasiswa KKN MIT 14 Gotong Royong Bersama Warga untuk Pembangunan Jembatan

Olahraga | Sunday, 07 Aug 2022, 15:55 WIB

Mahasiswa KKN MIT – 14 Gotong Royong Bersama Warga untuk Pembangunan Jembatan

Mahasiswa KKN MIT – 14 kelompok 83 UIN Walisongo semarang ikut serta gotong royong bersama masyarakat dalam pembangunan jembatan sebagai akses penghubung jalan di kelurahan korowelang kulon kecamatan cepiring, kendal, selasa (19/07/2022)
Kegiatan gotong royong ini dilakukan oleh beberapa warga dan dibantu juga dengan anggota KKN UIN Walisongo. selain bertujuan untuk akses jalan, kegiatan gotong royong ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi, dan menambah keakraban antar warga dan juga anggota KKN.
Syaiful mubarok selaku anggota KKN mengatakan, kegiatan pembangunan jembatan ini dilakukan hanya sehari yaitu pada hari selasa, tanggal 19 juli 2022, dari jam 08.00-15.00 WIB. Kegiatan pembangunan jembatan ini dilakukan bersama masyarakat sekitar, khususnya masyarakat RW 02.
“Meskipun kegiatan KKN hampir dilakukan setiap hari, yaitu dari hari senin sampai minggu, tapi kami tetap bersedia membantu masyarakat, karena itu adalah salah satu bentuk pengabdian masyarakat.” Katanya.
Salah satu warga, Muhlasin mengatakan, kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan KKN didesa kami, selain untuk membantu melakukan pembangunan jembatan, juga membantu kegiatan yang lainnya seperti membantu pemajuan umkm masyarakat setempat, pembangunan desa, dan kegiatan lainnya.
“Walaupun dari teman-teman KKN banyak kegiatan di hari ini (selasa/19/07/2022) tetapi dari mereka bersedia dan mau untuk membantu kegiatan gotong royong dengan masyarakat.” Katanya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image