Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Buka Legal Expo, Wamen Apresiasi Layanan Paspor Imigrasi Semarang

Info Terkini | Saturday, 06 Aug 2022, 13:41 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan (kanan) menyambut kedatangan Wamen Edward.

SEMARANG – Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Ham RI, Edward Omar Sharif Hiariej didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin meninjau kegiatan Legal Expo yang digelar kemenkumham di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang, Jumat (5/8/2022).

Dalam kegiatan yang di dalamnya terdapat berbagai produk dan juga layanan keimigrasian itu dihadiri beberapa pimpinan Tunggi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng diantaranya kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi administrasi, dan kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, serta pejabat dari pemasyarakatan.

Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika Berbagai UPT ke-77 se-Jawa tengah, wamen membuka stan layanan serta pameran terkait produk maupun layanan publik. Kantor Imigrasi Semarang membuka stan layanan paspor yang bisa dinikmati pemohon.

Wamen dan Kakanwil mengapresiasi penuh terhadap berbagai pameran serta layanan yang disajikan, terlebih layanan pembuatan paspor yang dilakukan oleh Imigrasi Semarang karena sangat memudahkan masyarakat.

“Saya berpesan agar dalam giat kali ini mampu menarik perhatian masyarakat untuk sadar hukum serta dapat memahami apa saja layanan di bidang hukum maupun keimigrasian,”ujar Wamen Edward Omar Sharif Hiariej kepada Kakanim Semarang.

Wamen berpesan petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut dapat menjelaskan ke masyarakat tentang syarat dan ketentuan dalam memperoleh layanan tersebut agar bisa dipahami dan memudahkan hingga layanan itu betul-betul bisa dirasakan manfaatnya.

“Dengan diadakannya kegiatan icon wisata kota Semarang dapat menarik lebih banyak lagi animo masyarakat terhadap karya serta layanan publik yang diberikan Kemenkumham kepada masyarakat,” pungkasnya. (HUM/BAD)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image