Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Kantor Imigrasi Semarang Buka Stand Layanan Paspor di Legal Expo Kota Lama Semarang

Info Terkini | Saturday, 06 Aug 2022, 13:29 WIB
Resmikan Legal Expo, Wamen Kemenkumham RI Edward Omar Sharif Apresiasi Layanan Paspor Imigrasi Semarang.

SEMARANG - Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Ham RI, Edward Omar Sharif Hiariej didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahrudin melakukan tinjauan secara langsung kegiatan Legal Expo di Gedung Weeskamer Kota lama Semarang.

Tinjauan tersebut sekaligus membuka kegiatan Expo yang didalamnya terdapat berbagai pruduk dan juga layanan.

Dalam giat kali ini turut dihadiri beberapa pimpinan Tunggi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng diantaranya kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi administrasi, dan kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, serta pejabat dari pemasyarakatan yang ikut memeriahkan kegiatan Legal expo.

Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika Berbagai UPT se-Jawa tengah membuka stand Layanan serta pameran terkait produk maupun layanan publik.

Dalam hal ini kantor imigrasi Semarang membuka stan layanan paspor yang bisa dinikmati pemohon.

Wamen dan Kakanwil mengapresiasi penuh terhadap berbagai pameran serta layanan yang disajikan, terlebih layanan pembuatan paspor yang dilakukan oleh imigrasi Semarang karena sangat memudahkan masyarakat.

Dalam membuka kegiatan Legal expo ini Wamen berpesan agar dalam giat kali ini mampu menarik perhatian masyarakat untuk sadar hukum serta dapat memahami apa saja layanan dibidang hukum maupun keimigrasian serta mengetahui syarat dan ketentuan dalam memperoleh layanan tersebut.

Dengan diadakannya kegiatan ini yang dilaksanakan di gedung Weeskamer Kota lama yang merupakan icon wisata kota Semarang dapat menarik lebih banyak lagi animo masyarakat terhadap karya serta layanan publik yang diberikan Kemenkumham kepada masyarakat.***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image