Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vania Brotoseno

BLU Batu Bara Pilihan Terbaik Kepentingan Nasional

Bisnis | Thursday, 04 Aug 2022, 23:58 WIB
Diskusi Publik BLU Batu Bara

Harga Batubara Acuan (HBA) Agustus 2022 telah ditetapkan Kementerian ESDM, sebesar US$321,59 per ton. Fluktuasi indeks harga batu bara internasional, bukan lagi ditentukan mekanisme supply demand. Pasar batu bara yang pada awalnya dapat dipetakan lewat pola pasar yang bersifat less-elastic atas dasar pertumbuhan listrik atas kondisi pertumbuhan ekonomi, ternyata pasar riil menjawab berbeda.

Invasi Rusia terhadap Ukraina, 24 Februari 2022, terus mendorong naiknya harga batu bara. Bahkan dua indeks penentu HBA, yaitu Newcastle Export Index (NEX) dan Newcastle Index, telah melampui US$400 per ton. Di 29 Juli 2022, Indeks NEX pada level US$435,52 dan Newcastle Indeks pada level US$420,88. Dengan dua indeks NEX dan Newcastle, atau 50% penentu indeks HBA, dipastikan indeks HBA akan tetap berada di level tinggi di bulan September 2022.

Di tengah Pemerintah dihadapkan dengan indeks harga batu bara tinggi dan bahkan tidak pernah diprediksi oleh siapapun akan mencapai level di atas US$400 per ton, Pemerintah sangat diuntungkan, namun di sisi lainnya Pemerintah harus mampu mengamankan pasokan Domestic Market Obligation (DMO), khususnya untuk kelistrikan umum.

Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) dan corporate tax sebagai “durian runtuh” bagi Pemerintah. Sebaliknya, Pemerintah harus berdiri penuh menjaga kepentingan PLN dalam mendapatkan keamanan pasokan batu bara. Mengingat PLN diberikan mandat menyediakan energi listrik dengan harga yang tetap terjangkau, sekaligus bagi kepentingan industri untuk tetap dapat berkompetisi di pasar ekspor.

BLU Batu Bara Untuk Kepentingan Bersama

BLU Batu Bara dilahirkan untuk kepentingan nasional menyeluruh. Bagi pelaku industri pertambangan, melalui mekanisme BLU Batu Bara, pemasok batu bara di dalam negeri akan mendapatkan kembali harga jual domestik pada level harga pasar/harga internasional. Tujuannya, agar industri pertambangan batu bara terjaga tetap sustain, mengingat Pemerintah berkepentingan menjaga industri pertambangan batu bara yang selama ini memberikan manfaat bagi kepentingan ekonomi nasional.

Sebaliknya bagi PLN, kondisi lebarnya disparitas harga yang sangat tinggi antara harga ekspor dan harga untuk kelistrikan umum, tidak memperparah kepentingan PLN dalam mengamankan pasokan batu bara untuk seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dimiliki, sekaligus Independent Power Producer (IPP).

Mekanisme penugasan sangat membantu PLN, namun bukan menjadi solusi terbaik untuk jangka panjang, bahkan bagi kepentingan pelaku industri pertambangan batu bara sendiri. BLU Batu Bara, dibangun dengan pola gotong-royong, justru dinilai tepat dalam mengatasi disparitas harga dan menjaga keamanan pasokan listrik tetap menjadi handal dan berkualitas.

Berbeda dengan BLU Pengelola Dana Kelapa Sawit, di mana dana yang terkumpul dimanfaatkan program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan (penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, promosi usaha kelapa sawit, sarana prasarana industri kelapa sawit, pengembangan biodiesel dan peremajaan “replanting” kelapa sawit. Justru BLU Batu Bara, sebatas berfungsi pungut salur agar pemasok batu bara di dalam negeri mendapatkan nilai kembali potensi keuntungan disesuaikan dengan harga ekspor batu bara.

Melalui mekanisme BLU, PLN tetap membayar pada dasar indeks harga US$70, dan selisih dengan Harga Patokan Batubara (HPB) dibayarkan melalui skema gotong royong dalam BLU. Dengan mekanisme BLU, maka pemasok batubara PLN akan menagihkan pembayaran batu bara dalam dua invoice, yaitu sebesar perhitungan atas indeks harga US$70 ditagihkan ke PLN, selebihnya selisih HPB dengan harga HBA US$70 ditagihkan ke BLU.

BLU Batu Bara Untuk Kepentingan Nasional

Keberadaan PLN sebagai penyedia listrik, sangat dibutuhkan masyarakat. Daya beli listrik oleh masyarakat harus terjaga dan terjangkau, sekaligus industri tetap dapat berkompetisi di pasar ekspor. Untuk memperkuat kepentingan tersebut, dibutuhkan keandalan pasokan batubara sebagai energi utama dalam komposisi produksi listrik nasional.

Batu bara notabene berada dalam koridor Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada pasal 33. Untuk mengoptimalkan keandalan pasokan batu bara semestinya harus diletakkan tanpa menambah beban fiskal negara (APBN), baik dalam bentuk subsidi maupun kompensasi kepada PLN. Mengingat kondisi ekonomi saat ini, khususnya tingkat daya beli masyarakat, tentu harus dihindarkan agar BPP PLN tidak naik, yang berakibat naiknya tarif listrik. PLN sebagai penyedia listrik nasional harus dihindarkan dari resiko keuangan, khususnya akibat naiknya harga batu bara.

Dari berbagai pilihan saat ini, baik bagi keuangan negara, PLN dan keberadaan industri tambang batu bara yang harus diamankan untuk kepentingan nasional serta sekaligus masyarakat mendapatkan harga listrik yang terjangkau dan juga kepentingan industri dalam menjaga kompetisi produknya, maka BLU Batu Bara menjadi milik dan pilihan terbaik bagi kepentingan nasional.

Akhirnya, dengan mempercepat terbitnya BLU Batu Bara, kepentingan nasional lebih dapat terjaga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image