Perang Dagang: Rivalitas antara China dan AS serta Dampaknya Terhadap Indonesia
Politik | 2021-11-25 20:27:17Sebagai negara besar yang mempunyai pengaruh di dunia membuat China dan Amerika Serikat selalu bersaing untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara adidaya. Hal apapun bisa saja di lakukan oleh mereka demi mencapai kepentingan nasional bagi masing-masing negara tersebut. Salah satunya adalah perang dagang yang dimana seperti yang kita ketahui bahwasanya persaingan antara kedua negara ini dari dulu hingga sekarang masih terjadi. Dan persaingan antara kedua negara ini sering di angkat kasusnya oleh berbagai kalangan terutama dunia internasional.
Memanas kembalinya hubungan antara Amerika Serikat dengan China pada tahun 2018 lalu menjadi awal terbentuknya konflik ekonomi antara Amerika Serikat dan China yang kita kenal dengan sebutan Perang Dagang. Perang dagang yang kembali terjadi antara Amerika Serikat dengan China diawali oleh terjadinya defisit kenaikan maupun penurunan atas Amerika Serikat yang dimana dalam hal ini membuat Amerika Serikat melakukan penetapan terhadap bea masuk impor bagi semua negara khususnya China. Selain dari itu, terjadinya konflik ini juga disebabkan oleh perilaku Amerika Serikat yang melakukan boikot terhadap produk-produk China sehingga pada akhirnya kedua negara tersebut terlibat aksi saling tolak atas produk impor baik itu dari China maupun Amerika Serikat.
Apabila dilihat dari kasusnya, pada awalnya pihak China tidak terpancing untuk membuat kebijakan seperti apa yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Dari banyaknya aturan serta kebijakan yang memberatkan, pada akhirnya mendorong China untuk memberikan balasan atas aturan serta kebijakan yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Adanya konflik ekonomi tersebut, tentunya bukan hanya membawa kerugian untuk kedua negara yang sedang bersaing. Penurunan perekonomian global yang disebabkan oleh perang dagang tersebut sejatinya membawa dampak yang signifikan terhadap beberapa negara di dunia termasuk Indonesia yang merupakan mitra dari kedua negara tersebut.
Posisi Indonesia Dalam Rivalitas China & AS Menggunakan Konsep Geopolitik
Perekonomian Indonesia telah mengalami penghambatan dan ketidakstabilan sejak resmi diterapkannya perang dagang yang disebabkan oleh kenaikan nilai ekspor yang sangat tinggi. Kebijakan proteksi Amerika Serikat membuat Indonesia mengalami dilema dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Ada dua faktor yang mempengaruhi Indonesia dalam persaingan dagang antara Amerika Serikat dengan China, yang pertama yakni faktor internal yang dapat dirasakan langsung oleh Indonesia seperti menurunnya atau melemahnya nilai ekspor antara Indonesia dengan China maupun antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Adapun faktor eksternal yang mempengaruhi kebijakan Indonesia dari perang dagang Amerika Serikat dengan China adalah ketertarikan China dalam berinvestasi jangka panjang di Indonesia serta memberikan pengaruh secara politik agar Indonesia dapat masuk ke daftar negara yang masuk di dalam proyek Belt Road Initiative yang dipelopori oleh China.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya kedua negara yang sedang berkonflik tersebut merupakan mitra dagang yang penting bagi Indonesia. Hal ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak besar dari perang dagang tersebut dan dengan kembali memanasnya perang dagang tersebut membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan atau solusi agar dapat menguntungkan serta menghilangkan dilema untuk memilih negara mana yang kemudian dijadikan sebagai mitra utama bagi Indonesia.
Dari penjabaran atas posisi Indonesia tersebut, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan sebuah kebijakan proteksi melalui Non-Tariff Measures yang berlandaskan kepada pancasila dan UUD'45 serta prinsip politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas aktif. Oleh sebab itu, Indonesia tidak memihak atas kekuatan negara manapun demi meraih keuntungan untuk meningkatkan nilai tambah bagi produk dalam negeri serta meningkatkan kestabilan perekonomian. Sehingga, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam Indonesia dapat menyeimbangkan tujuan nasional yaitu dengan memaksimalkan perdamaian perdagangan melalui kebijakan tersebut.
Kebijakan pemerintah Indonesia dengan memberikan proteksi terhadap produk asal Indonesia tersebut menjadi aspek penentu dalam membangun perekonomian Indonesia. Dengan adanya hambatan serta ketidakstabilan ekonomi yang disebabkan oleh perang dagang, upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi industri dalam negeri sangatlah tepat sesuai dengan prinsip yang diberikan oleh World Trade Organization sehingga dapat meningkatkan nilai tambah bagi negara. Melalui kebijakan Non-Tariff Measures ini, diharapkan dapat memberi perubahan yang signifikan dan industri dalam negeri yang terkena imbas atas perang dagang tersebut dapat bangkit secara perlahan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.