Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Nusakambangan Bapas NK

Dalami Pemasyarakatan, Mahasiswa PNC Jalankan Program Magang di Bapas Nusakambangan

Eduaksi | Wednesday, 03 Aug 2022, 22:00 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sejak tanggal 1 Agustus ini menerima empat orang mahasiswa dari Politeknik Negeri Cilacap(PNC) untuk melaksanakan program magang. Empat orang mahasiswa jurusan D3 Teknik Informatika ini sedianya akan menggali pengalaman di Bapas Nusakambangan dalam kurun waktu 5 bulan sampai dengan tanggal 30 Desember 2022. Dalam prakteknya mahasiswa PNC akan belajar bagaimana core business yang berjalan di Bapas Nusakambangan. Mereka juga akan mempelajari bagaimana administrasi perkantoran yang berjalan terutama hal-hal yang berkaitan dengan keilmuan yang telah mereka pelajari di kampus. Melalui program magang ini, Mei Widi Astuti menuturkan “saya berharap dapat belajar, kami dapat mendapatkan kecakapan soft skill, sehingga ketika kesempatan kerja datang, kami tidak kaget, mampu beradaptasi dan bisa bertahan dalam pekerjaan”. Generasi muda merupakan aset negara di masa mendatang, program-program magang selain mendatangkan manfaat teknis baik dari peserta maupun instansi tempat ia melakukan magang, terdapat pula manfaat lainnya yaitu membangun profesionalitas, mengasah tanggung jawab sekaligus mengelola ekspektasi dunia kerja. Keterampilan dalam berkomunikasi dan bekerja sama sangat diasah ketika magang karena dunia kerja berbeda dengan dunia pendidikan. Ujian dan nilai tugas tidak lagi menjadi patokan kesuksesan hasil kerja. Pegawai Bapas Nusakambangan, Rifki Maulana berharap para peserta magang dapat mengimplementasikan ilmu mereka secara maksimal sehingga dapat bermanfaat baik bagi mereka maupun instansi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image