Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanjepara

Dukung Pemanfaatan e-Katalog Sektoral, Kemenkumham Jateng Buka Layanan Pendaftaran

Politik | Wednesday, 03 Aug 2022, 21:09 WIB

 

sumber: instagram kemenkumham jateng

SEMARANG - Pendaftaran perusahaan penyedia barang dan jasa pada e-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM dimulai hari ini, Rabu (03/08).

Di Kanwil Jawa Tengah sendiri, pelayanan digelar di ruang Layanan Bersama Satu Pintu (LBSP).

Tercatat terdapat 5 (lima) pendaftar yang datang untuk melakukan pendaftaran dan mengupload produknya pada e-Katalog.

Heri, salah satu pendaftar pada hari ini mengatakan sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan Kanwil Jateng.

"Ini sangat membantu dan memudahkan UMKM dalam memasarkan produknya," terangnya.

"Saya harap produk saya dikenal dan dibeli masyarakat Indonesia. Terima kasih Kemenkumham Jateng telah membimbing saya sehingga produk saya masuk di E-Katalog," ungkap Heri.

Melihat animo masyarakat yang hadir pada pembukaan hari pertama, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, yang juga selaku penanggungjawab UKPBJ Jawa Tengah optimis pendaftar akan meningkat pada hari-hari berikutnya. Apalagi pada kegiatan Public Expo, pelayanan pendaftaran e-Katalog sektoral akan dibuka di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang dari tanggal 5 s.d 7 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui, layanan ini akan digelar hingga tanggal 12 Agustus mendatang dan di tanggal 5 sampai 7 Agustus layanan pendaftaran E-Catalog akan dibuka di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang pada acara Public Expo 2022.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image