Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Batang

Lapas Batang Kanwil Kemenkumham Jateng Adakan Sosialisasi Program Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan K

Info Terkini | Wednesday, 03 Aug 2022, 20:15 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang kedatangan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial Kabupaten Batang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang. Kedatangan tersebut untuk melaksanakan Sosialisasi Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN-KIS) dan BPJS di Lapas Kelas IIB Batang, Rabu (3/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan dan memastikan Kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN-KIS) dan BPJS bagi WBP dan Pegawai Lapas Kelas IIB Batang.
Diadakannya kegiatan ini juga karena Merujuk pada SK Menteri Sosial nomor 11/HUK/2022 dan nomor 30/HUK/2022 Tentang Penetapan Narapidana Dalam Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan .
Kegiatan di buka oleh Kasi Binadik dan Giatja Satriya Dinda Wicaksono dan dilanjutkan paparan materi tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat oleh Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta dari BPJS Kesehatan Frederikus Herdianto serta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dan Dinas Sosial Kabupaten Batang diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.
Tak lupa dilanjutkan dengan terjun langsung menuju Blok Hunian untuk pendataan dan penjelasan secara tatap muka terkait PBI JKN-KIS didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja Satriya Dinda Wicaksono, Ka.KPLP Dhoni Arib Setiyawan, dan Kasubsi Perawatan Indarto Adiputra. Kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image