Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Tanjung Raja

Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Kapolres Ogan Ilir

Info Terkini | Wednesday, 03 Aug 2022, 12:58 WIB

Tanjung Raja - Bertempat diruang kerja Kalapas, Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel hari ini menerima kunjungan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman,S.H., S.I,K., M.Si. Rabu, (3/3).

Kunjungan Kapolres beserta rombongan ini disambut baik oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tanjung Raja, Batara Hutasoit, Bc.IP., S.H.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman,S.H., S.I,K., M.Si. menjelaskan kunjungannya kali ini dalam rangka bersilaturahmi serta memperkuat sinergitas antara polri dan lapas khususnya polres Ogan Ilir dan Lapas Tanjung Raja.

Lebih lanjut AKBP Andi Baso Rahman,S.H., S.I,K., M.Si. juga menjelaskan kunjungannya kali ini untuk berkoordinasi dengan pihak lapas terkait penitipan tahanan polres Ogan Ilir di Lapas Tanjung Raja.

“Selain untuk bersilaturahmi dan meningkatkan sinergitas, kunjungan kami kali ini juga untuk berkoordinasi dengan lapas Tanjung Raja prihal penitipan tahanan kami di Lapas Tanjung Raja”. Ucapa Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman,S.H., S.I,K., M.Si.

Kapolres Ogan Iliri juga menyamapikan dirinya bersama jajaran siap membantu lapas Tanjung Raja dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkoba.

Sementara itu Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolres Ogan Ilir yang telah berkunjung ke Lapas Tanjung Raja. Dirinya berharap hubungan antara lapas Tanjung Raja dan Polres Ogan Ilir dapat terjalin dengan baik.

Seperti yang diketahui kunjungan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman,S.H., S.I,K., M.Si. ini merupakan kunjungan perdananya setelah dilantik menjadi Kapolres Ogan Ilir pada 23 juli kemarin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image