Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Surakarta

Monev MPP ULP Surakarta oleh Kadivim Jawa Tengah

Info Terkini | Wednesday, 03 Aug 2022, 09:24 WIB
Foto Dokumentasi pribadi Kantor Imigrasi Surakarta

Kamis (21/07), Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar, dengan didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Jimmy Limou, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Sri Marhaeni, dan Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Yoga Aditya Utama, mengunjungi Mal Pelayanan Publik Surakarta dan Unit Layanan Paspor Surakarta. Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi. Dalam kunjungannya, Wishnu menyampaikan agar sarana K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), seperti tabung pemadam kebakaran, selalu dicek secara berkala agar berfungsi dengan baik.

Selain itu, untuk diperhatikan penempatan alat damkar tersebut supaya terlihat dan mudah dijangkau. Ruang server harus menggunakan raised floor dan memperhatikan kelembaban udara sesuai dengan Kepmenkumham Nomor : M.HH-01.TI.05.02 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data Dan Ruang Server. Wishnu menyampaikan agar ke depannya ULP Surakarta di Sukoharjo bisa lebih baik sarana dan prasarananya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menyambut baik evaluasi dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar, serta akan mengupayakan agar sarana prasarana semakin baik sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image