Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Batang

Memenuhi Syarat, 20 WBP Lapas Batang Kanwil Kemenkumham Jateng Bebas Asimilasi

Info Terkini | Wednesday, 03 Aug 2022, 08:14 WIB

Sebanyak 20 (dua puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Batang hari ini bebas, sebanyak 15 WBP menjalani program asimilasi dirumah dan 5 WBP menjalani program cuti bersyarat, (Senin, 1/8). Ke dua puluh Narapidana tersebut telah memenuhi syarat sehingga diberikan asimilasi di rumah dan bebas cuti bersyarat.Melalui keputusan Nomor M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022 tersebut, Menkumham Yasonna Laoly memperpanjang jangka waktu program asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak. Program perpanjangan waktu asimilasi di rumah tersebut merupakan solusi yang dicanangkan Pemerintah dalam mengatasi penyebaran COVID-19 di lapas dan rutan serta mengatasi kelebihan penghuni.
Sebelum pulang kerumah, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Bagus Paras Etika berpesan "Selamat atas asimilasi yg didapatkan. Semoga nantinya diluar sana rekan2 sekalian dapat menjadi pribadi yg lebih baik, dapat bermanfaat bagi sesama dan yg terpenting jangan pernah kembali lagi kesini." Ujar Bagus menutup pesannya.
Program asimilasi bagi narapidana ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 berakhir pada 30 Juni 2022. Namun, program asimilasi tersebut kemudian diperpanjang hingga 31 Desember 2022.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image