Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Banyumas

4 Orang Purnabakti Rutan Banyumas Diwisuda

Info Terkini | Tuesday, 02 Aug 2022, 16:55 WIB

Banyumas - Memasuki usia pensiun, Pegawai Negeri Sipil melepas masa kerjanya. Dari Periode 1 September 2021 hingga 1 Agustus tahun ini, Rutan Banyumas telah melepas empat orang pegawainya.

Masih dalam rangkaian dengan Hari Dharma Karya Dhika ke 77 Tahun 2022 Pejabat Struktural dan Purnabakti Rutan Banyumas mengikuti secara virtual pada Senin Pagi (1/8/2022).

Bertempat di Gazebo Rutan Banyumas Wisudawan mengikuti dengan seksama. Adalah Sumarni purna pada 1 Desember 2021, Sartimin (01 Februari 2022), dan Bejo serta Slamet ( 01 Juni 2022).

"Kami beri apresiasi kepada mereka yang telah mengabdi di Rutan Banyumas hingga masa pensiun, hari ini hadir 3 orang purnabhakti dari 4 undangan, 1 berhalangan hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji atasnama Sumarni," kata Sigit Purwanto, Kasubsi Pengelolaan Rutan Banyumas.

Di tingkat pusat Acara diawali dengan Serah Terima Jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dari Sri Pugih Budi Utami kepada Iwan Kurniawan.

Sri Puguh menjadi Wisudawan Purna Bhakti Pengayoman tertanggal 1 Agustus 2022 ini.

Kemudian dilanjutkan dengan Pengukuhan Pengurus Pusat Purna Bhakti Pengayoman ditandai dengan Serah Teriman Pataka Purnabakti Pengayoman dari Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly kepada Ketua Harian Pengurus Harian Purna Bhakti Pengayoman.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image