Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Jemaah Umroh Azzahra Berkah Illahi Salut Pelayanan Paspor Kolektif Imigrasi Semarang

Info Terkini | Monday, 01 Aug 2022, 16:10 WIB
Petugas sedang melakukan perekaman biomatrik kepada pemohon paspor jemaah umroh.

SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali melanjutkan layanan pembuatan paspor kolektif, eazy passport untuk jemaah umroh, Kamis (14/7/2022). Perekaman biomatrik untuk paspor yang dilksanakan di kantor PT Azzahra Berkah Illahi Demak di Jalan Raya Buyaran 43, Demak ini, imigrasi melayani 51 paspor bagi calon jemaah umroh.

Noviani, pegawai PT Azzahra Berkah Illahi mengatakan, dengan layanan eazy passport kolektif sangat memudahkan masyarakat yang membutuhkan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Para jemaah menyambut positif pelayanan yang telah diberikan petugas.

“Hari ini, kantor kami kedatangan layanan eazy passport Imigrasi Semarang. Kami sangat senang sekali. Dengan pelayanan yang baik, ramah, dan sangat membantu jemaah kami untuk pembuatan paspor,” ungkap Noviani.

Untuk diketahui, proses pelaksanaan dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan biometrik. Pengambilan paspor pada program eazy passport juga dapat diambil secara kolektif.

Sementara itu, Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan membuka lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin membutuhkan pelayanan pembuatan paspor secara kolektif.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. Perugas kami akan siap melayani kapan pun,” pesan Guntur. (HUM/BAD)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image