Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Ali Ridho

Kewajiban Menyebarkan Ilmu

Agama | Monday, 01 Aug 2022, 10:40 WIB

Kewajiban Menyebarkan Ilmu

وَاِذْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَتُبَيِّنُنَّهٗ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُوْنَهٗۖ فَنَبَذُوْهُ وَرَاۤءَ ظُهُوْرِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهٖ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗ فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُوْنَ

"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): 'Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya,' lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya tukaran yang mereka terima." (Ali 'Imran [3]: 187).

Ajaran Islam memerintahkan umatnya selalu mencari dan menambah ilmu. Al-Qur'an tidak menyuruh seseorang berdoa yang isinya agar minta tambahan, kecuali bertambahnya ilmu.

Allah SWT berfirman, "Dan katakanlah: 'Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.'" (Thaha [20]: 114).

Tujuan utama orang belajar adalah menghilangkan kebodohan pada dirinya dan orang lain. Karenanya Islam memerintahkan orang berilmu mengajarkan ilmunya sesuai kemampuan. Dengan mengajarkan ilmunya, Allah SWT akan mengangkat kemuliaan orang tersebut.

Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat, serta semua makhluk di langit dan di bumi, sampai semut dalam lubangnya dan ikan (di lautan), benar-benar bershalawat/mendoakan kebaikan bagi orang yang mengajarkan kebaikan (ilmu agama) kepada manusia." (Riwayat At-Tirmidzi dan at-Thabrani).

Menurut Ibnu Qayyim, Hadits tersebut menjelaskan keutamaan orang yang mempelajari ilmu agama kemudian menyebarkannya kepada umat manusia.

Sumber: majalah Hidayatullah edisi April 2019

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image