Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fandi Syah

Kemenkumham Sinergikan Strategi Kehumasan untuk Pelayanan Informasi

Info Terkini | Wednesday, 24 Nov 2021, 15:26 WIB

Kemenkumham Sinergikan Strategi Kehumasan untuk Pelayanan Informasi

Publik yang Prima

Jakarta - Di era internet segalanya, hubungan masyarakat (humas) pemerintah

bertujuan untuk berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan

informasi pada publik.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu

mengatakan bahwa Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

(Kemenkumham) yang langsung berinteraksi dengan kepentingan masyarakat

memerlukan sinergitas kehumasan agar strategi komunikasi dapat dijalankan dengan

baik.

“Humas berpengaruh dalam membangun dan mempertahankan citra, sehingga tercipta

komunikasi yang baik dan bermanfaat antar-instansi dengan masyarakat. Oleh karena

itu, dibutuhkan manajemen kehumasan yang andal serta kompeten untuk membangun

citra organisasi yang baik di mata publik,” kata Razilu saat memberi sambutan pada

acara 'Kumham PR Summit 2021' yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La pada

Kamis, 23 November 2021.

Humas Kemenkumhamminasi sebagai instrument penting dalam memperbaiki informasi

kebijakan, undang-undang dan program pemerintah untuk menciptakan kreatif

konten digital yang mengikuti tren masa kini dan memanfaatkan teknologi digital.

“Humas harus mampu mengemas informasi tersebut dalam bahasa yang mudah

Sangat dimengerti masyarakat,” ucap Razilu.

Selain itu, Konsultan Strategi Komunikasi Kemenkumham Bane Raja Manalu

mengatakan bahwa Humas Kemenkumham harus dapat menggunakan/memanfaatkan

kanal internal institusi, seperti media sosial (Instagram, Twitter atau Facebook) maupun

website unit kerja masing-masing.

Menurutnya, strategi dan standar operasi dalam menyampaikan informasi juga perlu

dibuat berdasarkan analisis target audiens yang jelas. Tujuannya agar konten yang

dibuat tidak hanya menjadi rujukan yang layak informatif dan edukatif. Namun,

juga bisa menghibur dan menarik simpati masyarakat untuk memenangkan hati

“Di samping itu, penting juga untuk memiliki relasi yang baik dengan media di era

internet ini. Salah satunya dengan merespon pertanyaan mereka secara cepat dan

tepat,” imbuh Bane.

Sementara itu, 'Kumham PR Summit 2021' merupakan ajang penguatan manajemen

kehumasan di seluruh unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, baik dari

unit pusat, kantor wilayah, hingga ke unit pelaksana teknis (UPT).

Lebih lanjut, Pranata Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Dimas Zainuddin

Sukmajatnika mengatakan PR Kumham Summit harus rutin diadakan tidak hanya dari

DJKI, tapi juga dari eselon I lainnya.

“Ini penting untuk meningkatkan dan menjaga sinergi kehumasan di lingkungan

Kemenkumham. Humas saat ini sudah tidak bisa lagi dilihat mata, sudah

menjadi garda terdepan hubungan antara instansi pemerintah dengan publik, maka dari

itu harus terus dibenahi dan ditingkatkan kinerjanya,” ujar Dimas.

Diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 23-24 November 2021, seluruh

peserta Kumham PR Summit 2021 diberi pembekalan materi oleh para ahli di bidang

kehumasan.

Hadir pada kegiatan di antaranya, Nia Sarinastiti dari Dewan Pakar BPP Perhumas;

Heni Susila Wardoyo, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham;

Lestari Nurhajati, Wakil Rektor IV The London School of Public Relations Jakarta; Dwi

Astuti, Kasubdit Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan; arif

Mujahidin, Direktur Komunikasi Perusahaan Danone Indonesia.

Selain itu, terdapat pula narasumber lain yaitu, Iman Sjafei, Cofounder Sepikul

Indonesia; Susangga Surya Alam, Head Of Brand Communication di Narasi.tv; Wani

Sabu, Executive Vice President Sentra Layanan Digital BCA; Nico Herry Janto, Kepala

Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan; serta

Yudistiro Yanuarianto, Manajer Contact Center & Service Desk PT Indonesia Comnets Plus

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image