Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Buka Layanan Extra Time Hari Sabtu, Masyarakat Acungi Jempol Terobosan Imigrasi Semarang

Info Terkini | Sunday, 31 Jul 2022, 16:44 WIB

SEMARANG (MEMOINDONESIA.ID) – Bagi pemohon paspor yang kesulitan mengurus paspor pada hari-hari kerja mulai Senin hingga Jumat, tak perlu risau. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang memberikan solusi.

Melalui giat Paspor Simpatik atau Si Semar Lembur, pemohon bisa mengurus paspor pada hari Sabtu. Pagi tadi misalnya, bertempat di Unit Layanan Paspor (ULP) Kompleks Gor Manunggal Jati Semarang, layanan Paspor Simpatik disambut hangat pemohon.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Didik Sugiantoro Wahyudi mengatakan, kegiatan dalam rangka rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2022 ini pemohon diberi kesempatan urus paspor jika pada hari-hari biasa belum bisa mengurusnya.

“Pelayanan yang dimulai sejak pukul 08.30 ini, permohonan secara keseluruhan melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Si Semar Layak. Sehingga, pemohon tidak perlu antri secara manual dan berebut kuota permohonan,” ujar Didik.

Menurutnya, pelayanan di hari Sabtu merupakan extra time yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Semarang dalam memenuhi permohonan paspor yang saat ini sedang melonjak.

“Alasan dibuka kuoata extra time ini, karena permohonan di hari normal selalu ludes oleh pemohon yang melakukan pengajuan permohonan paspor,” pungkasnya.

Waskito, salah satu pemohon paspor yang memanfaatkan pelayanan pada hari Sabtu, merasa terbantu. Karena selama ini, ia mengaku kesulitan jika harus mendatangi kantor imigrasi pada jam kerja.

“Terimakasih buat imigrasi dengan solusi yang ditawarkan. Karena terus terang, ini sangat membantu. Bukan hanya saya, pemohon lain pasti akan merasakan hal yang sama. Sekali lagi, terimakasih buat jajaran imigrasi,” sahut bapak dua anak ini. (HUM/BAD)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image