Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image lapas pati

Semarakkan Hari Dharma Karya Dhika ke- 77, Lapas Pati Laksanakan Donor Darah

Info Terkini | Sunday, 31 Jul 2022, 16:11 WIB

PATI- Bertempat di Aula seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Pati melaksanakan donor darah dalam rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika yang ke 77 tahun 2022, Kamis (28/07).Dalam acara donor darah tersebut Lapas Pati bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati untuk melaksanakan kegiatan Donor darah di Lapas Kelas IIB Pati.

Dalam Kegiatan Donor Darah ini tidak hanya diikuti oleh pegawai Lapas Pati, Pegawai Imigrasi dan Bapas Pati juga ikut dalam acara tersebut.Bukan hanya dalam memperingati HDKD saja Sebelumnya PMI dan Lapas Pati juga sudah sering bekerja sama untuk melaksanakan kegiatan donor darah dalam aksi kemanusiaan.Kegiatan donor darah ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Pati, Imigrasi Pati dan Bapas Pati.

Sebelum melakukan donor dilakukan pengecekan kondisi kesehatan terlebih dahulu sehingga nantinya darah tersebut betul betul bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. Ada beberapa pegawai yang tidak bisa diambil darahnya karena kondisi badan yang kurang sehat.

Dalam pesannya Kalapas Pati, Febie Dwi Hartanto, mengucapkan banyak banyak terimakasih kepada PMI Kabupaten Pati yang sudah selalu bersedia bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Pati.

"Syukur Alhamdulillah kegiatan donor darah berjalan dengan lancar semoga darah kita semua ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan karena kembali lagi kita ada untuk membantu masyarakat kapanpun dibutuhkan kita siap",ungkap Febie.

@lapas_pati@Kemenkumham_jateng@ditjenpas@kemenkumhamri#kemenkumham#KumhamSemakinPasti#KanwilKemenkumhamJateng#AYuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image